• October 8, 2024

178 anggota Kongres berhak untuk dipilih kembali pada pemilu 2016

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Dari 178 anggota kongres distrik, 91 sedang menjalani masa jabatan pertama dan 87 sedang menjalani masa jabatan kedua berturut-turut

MANILA, Filipina – Lebih dari tiga perempat anggota kongres distrik berhak untuk dipilih kembali dan tetap menjadi bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Rappler, 91 (atau 39%) dari 234 perwakilan distrik sedang menjalani masa jabatan pertamanya, sementara 87 (37%) sedang menjalani masa jabatan kedua berturut-turut. Semuanya bisa mencalonkan diri kembali pada pemilu Mei 2016.

Hanya 55 wakil daerah (atau 24%) yang sedang menjabat untuk ketiga kalinya berturut-turut dan tidak diperbolehkan lagi mencalonkan diri pada pemilu berikutnya. Para pejabat ini telah menjadi anggota Kongres sejak Kongres ke-14 yang dimulai pada tahun 2007.

Berdasarkan Pasal VI Ayat 7 UUD 1987, Anggota DPR tidak boleh menjabat lebih dari 3 periode berturut-turut. Setiap masa jabatan berlangsung selama 3 tahun.

Peta di bawah menunjukkan setiap distrik di negara ini, semuanya diwarnai menurut jumlah perwakilannya. Kuning berarti wakilnya sedang menjabat pada masa jabatan pertama, oranye berarti wakilnya sedang menjabat pada masa jabatan kedua berturut-turut, dan merah berarti wakilnya sedang menjabat pada masa jabatan ketiga berturut-turut.

Di antara mereka yang akan dipilih kembali adalah Perwakilan Marinduque Regina Ongsiako Reyes, yang masih menjabat meskipun Mahkamah Agung mendukung diskualifikasinya. Komisi Pemilihan Umum (Comelec) mendiskualifikasi Reyes karena masalah kewarganegaraan dan tempat tinggal, tetapi Ketua DPR Feliciano Belmonte Jr. mengizinkan Reyes untuk mempertahankan posisinya.

Pengadilan Pemilu untuk Perwakilan DPR mengklaim yurisdiksi atas masalah ini, sementara MA menyatakan bahwa Comelec masih memegang keputusan akhir. (BACA: Protes Jajak Pendapat: Mahkamah Agung Menolak Kekuasaan HRET?)

Petahana lain yang mungkin akan dipilih kembali adalah Perwakilan Siquijor Marie Anne Pernes yang menggantikan suaminya Jose Jay Pernes setelah dia meninggal karena serangan jantung hanya sehari sebelum pemilu. Almarhum Pernes menang dalam pemilu, dan Resolusi Comelec 9518 mengizinkan istri untuk menjalani masa jabatan mendiang suaminya.

Enrique Cojuangco, yang meninggal karena aneurisma pada 12 Meisedang menjalani masa jabatan keduanya sebagai perwakilan Tarlac sebelum kematiannya dan dapat memenuhi syarat untuk dipilih kembali pada tahun 2016.

Partai Liberal (LP) yang dipimpin pemerintah saat ini mendominasi Dewan Perwakilan Rakyat dengan 111 anggota. Hanya 24 anggota kongres LP yang sedang menjalani masa jabatan ketiga, menyisakan 87 orang untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2016. Hal ini membuat Partai Liberal memiliki potensi keuntungan di Kongres ke-17.

Pada pemilu 2013, 159 wakil daerah mencalonkan diri kembali, dan 143 di antaranya menang.

Perwakilan partai

Sementara itu, 43 dari mereka dari 56 perwakilan partai di Kongres dapat terus menjabat jika kelompoknya menang pada pemilu 2016.

Berbeda dengan perwakilan distrik, anggota kongres partai tidak dipilih secara langsung. Sebaliknya, mereka mendapat jatah kursi di DPR berdasarkan jumlah suara yang diperoleh kelompok partainya dalam pemilu. (Membaca: 8 hal yang perlu Anda ketahui tentang daftar pesta)

Menurut Undang-Undang Sistem Daftar Partai (atau Undang-undang Republik 7941), perwakilan daftar partai menjadi tidak memenuhi syarat untuk dipilih jika mereka gagal memperoleh setidaknya 2% suara yang diberikan dalam sistem daftar partai, atau ketika mereka gagal memperoleh kursi di sistem daftar partai. sistem daftar partai. alokasi kursi putaran kedua untuk sistem daftar partai pada dua pemilu terakhir sebelumnya. (BACA: Comelec menghentikan pembersihan grup daftar partai yang terdaftar)

Meskipun masyarakat masih dapat memilih daftar partai yang sama pada pemilu 2016, wakil-wakil mereka pada periode ketiga tidak dapat lagi dicalonkan untuk mewakili kelompoknya pada kongres berikutnya. Pasal 14 Undang-Undang Sistem Daftar Partai (atau Undang-Undang Republik 7941) menyatakan bahwa perwakilan daftar partai tidak boleh menjabat lebih dari 3 periode berturut-turut. – Rappler.com

demo slot