4 kementerian/lembaga dipanggil karena tidak menggelar lelang kerja
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Diakui Kementerian, kelalaian tersebut hanya disebabkan oleh ketidaktahuan terhadap sistem lelang jabatan.
JAKARTA, Indonesia — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Rabu (21/1) memanggil pimpinan empat kementerian/lembaga untuk dimintai keterangan terkait tidak dilaksanakannya lelang terbuka pengisian jabatan pimpinan tingkat tinggi.
Sofian Effendi, Ketua KASN, mengatakan pihaknya meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kami mendapat penjelasan dari mereka (Kementerian Perhubungan) bahwa ada beberapa pejabat yang diperkenalkan. “Ini merupakan warisan dari proses penunjukan pemerintahan sebelumnya, namun SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tidak sempat menandatangani Perpres tersebut,” kata Sofian di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). ) dikatakan. , Jakarta.
Kementerian Perhubungan baru-baru ini menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dan Staf Ahli.
Selain itu, ada juga (pejabat) eselon II yang dilantik sebanyak 7 orang, kata Irham Dilmy, Komisaris KASN.
Meski seleksi para pejabat tersebut dilakukan pada masa pemerintahan SBY, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak serta merta langsung menunjuk mereka tanpa adanya proses evaluasi.
“Yang dilakukan Menhub (adalah) melakukannya lagi penilaian Terhadap orang-orang yang terpilih pada masa SBY, tapi belum menandatangani, kata Irham.
Sementara dalam kasus Bappenas, Sekretaris Jenderal Badan tersebut mengakui memang ada kesalahan dalam menunjuk Leonard VH Tampubolon sebagai Deputi Bidang Perekonomian pada 2 Januari 2015.
“Seharusnya prosesnya diberitahukan ke KASN. Penyebabnya, dilakukan secara tergesa-gesa tanpa memperhatikan hukum, kata Irham.
Diakui Bappenas, kelalaian tersebut hanya disebabkan oleh ketidaktahuan terhadap sistem lelang jabatan.
Andrinof (Kepala Bappenas Andrinof A. Chaniago) sendiri kaget, ada ketidaktahuan. “Katanya dia tidak paham kalau KASN sudah ada,” kata Irham.
Sedangkan dua kementerian/lembaga lain yang mengisi pos tanpa lelang adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Layanan Umum (PSA). KASN baru akan meminta keterangan kepada mereka pada Rabu sore.
Namun untuk sementara KASN tidak akan memberikan sanksi berat terhadap keempat kementerian/lembaga tersebut karena KASN memahami awal tahun 2015 masih memasuki masa transisi.
“Tidak boleh ada toleransi, tapi di masa transisi bisa ada toleransi,” kata Irham. “Ini seharusnya tidak mungkin lagi terjadi pada bulan Januari ini.”
Ia merujuk pada sistem lelang jabatan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tapi kedepannya hal ini tidak bisa ditolerir lagi,” tambah Irham.
KASN sendiri merupakan komisi yang baru dibentuk pada bulan November 2014 berdasarkan UU No. 5/2014 untuk memastikan pengisian jabatan ASN dilakukan sesuai sistem merit. —Rappler.com