• November 27, 2024
48 persen bus antar kota tidak aman

48 persen bus antar kota tidak aman

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Tingginya jumlah penumpang bus yang mencapai 5 juta pada tahun 2014, tidak diimbangi dengan standar keselamatan yang tinggi. 48 persen bus antar kota tidak aman. Masih mau naik bus?

JAKARTA, Indonesia – Jika Anda suka bepergian antar kota atau provinsi ke negara lain, perhatikan temuan baru pemerintah berikut ini: 48 persen bus antar kota antar provinsi tidak memenuhi standar keselamatan.

Angka 48 persen tersebut diperoleh dari pemeriksaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di 6 terminal tipe A kota besar Tanah Air, seperti Kampung Rambutan Jakarta, Tirtonandi Solo, Purbaya Surabaya, Amplas Medan, Kubur Raya Pontianak, dan Daya Makassar. .

“Sebanyak 150 bus yang diperiksa, 48 persen tidak boleh berangkat karena tidak memenuhi kualifikasi. Sisanya boleh berangkat dengan syarat, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono, Selasa, 24 Maret 2015.

Bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta, angkanya bahkan lebih tinggi lagi: 58% atau 14 dari 24 bus yang diperiksa di Kampung Rambutan, Jakarta Timur, tidak memenuhi persyaratan. Di Terminal Listrik Makassar persentasenya mencapai 75%.

Mengapa tidak aman?

Pengendalian yang dilakukan Kementerian Perhubungan berupa pengendalian teknis, kata Djoko. liputan6.com.

Kementerian Perhubungan memeriksa berbagai aspek berkendara aman seperti sistem penerangan, perlengkapan kendaraan bermotor, kondisi ban, ketersediaan peralatan tanggap darurat seperti pemecah kaca, kondisi bodi kendaraan, grip rem, dan sistem kemudi.

Dari semua itu, lampu belakanglah yang paling menyinggung karena tidak memenuhi standar. Permasalahan lain yang ditemukan adalah tidak adanya pemandu penumpang dan sabuk penumpang, serta penggunaan sabuk pelimpah.

Ban vulkanisir adalah ban bekas yang telah diperbaharui tapaknya, atau alurnya, sehingga terlihat seperti ban baru. Namun umur ban tersebut masih belum sepanjang umur ban baru. Banyak pemilik bus yang menggunakan ban ini karena lebih murah.

Pemerintah akan melakukan pemeriksaan secara cermat

Temuan ini mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem pemantauan. Mulai April 2015, Djoko mengatakan akan merekrut petugas keamanan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan rutin.

“Kami akan operasi yang tenang untuk melakukan pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.

Perusahaan transportasi yang mengoperasikan bus di bawah standar keselamatan akan diberikan peringatan untuk menyelesaikannya. Jika hal ini tidak diselesaikan, maka izin penyelenggaraan pengangkutan akan dicabut.

Lima juta penumpang menggunakan bus pada tahun 2014

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pertanahan Kementerian Perhubungan, sekitar 5 juta orang bepergian menggunakan bus pada tahun 2014. Jumlah ini dihitung dari terminal keberangkatan dan kedatangan. Penumpang yang berangkat sekitar 5,5 juta, sedangkan yang datang sekitar 4,7 juta.

Jumlah penumpang bus biasanya meningkat menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri dan Natal. Saat Lebaran 2014, jumlah penumpang meningkat hingga 1.000 orang per hari, sedangkan saat Natal dan Tahun Baru meningkat hingga 20 persen.

Banyaknya jumlah penumpang ini disebabkan oleh tarif bus yang relatif lebih murah dibandingkan harga tiket kereta api atau pesawat.

Sayangnya, harga tiket yang murah tidak diimbangi dengan standar keamanan yang tinggi. Yang terancam bukan hanya penumpang bus, tapi juga pengemudi di sekitar bus.

Jadi, apakah Anda masih akan naik bus untuk keluar kota? —Rappler.com

Singapore Prize