• November 24, 2024

5 Catatan Penting Meninggalnya Salim Kancil

Upaya pembunuhan Salim Kancil dilakukan di balai desa, dan di depan anak-anak PAUD

JAKARTA, Indonesia – Salim Kancil menggendong cucunya yang berusia 5 tahun pada Sabtu, 26 September. Hingga sekelompok orang datang menyerangnya di depan rumahnya.

Beruntung ia masih sempat menyelamatkan cucunya di rumahnya di Kecamatan Pasirian, Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Semasa hidupnya, Salim dikenal sebagai warga yang aktif menentang penambangan pasir di pantai dekat rumahnya. Dia tidak sendiri, warga salah satu kecamatan juga menentangnya.

Namun ia malah menemui nasib malang, diduga tewas di tangan Tim 12. Siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadian tersebut bisa terjadi?

Berikut catatan krusial yang dihimpun Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fathul Khoir, seperti diceritakan kepada Rappler, Selasa, 29 September:

Tambang pasir tersebut dijalankan oleh Tim 12, anak buah kepala desa

Sebelumnya perlu diketahui bahwa tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar dijalankan oleh Tim 12.

Siapa mereka? Mereka adalah “laki-laki” Kepala Desa Haryono. “Tim 12 merupakan tim sukses Walikota,” ungkapnya Fathul.

Tim ini berjumlah sekitar 40 orang. Menurut Fathul, merekalah yang mengorganisir massa saat pemilihan kepala desa.

Mereka kemudian diduga mengirimkan pesan ancaman kepada warga pada 8-9 September. Oleh karena itu, warga melaporkannya ke Polsek Pasirian yang kemudian diteruskan ke Polres Lumajang.

Isi pesan ancaman tersebut terkait aksi warga yang menentang penambangan pasir di Watu Pacak, Desa Selok Awar-Awar. Protes warga ini sudah berlangsung sejak setahun lalu, karena penambangan pasir dinilai merusak pertanian mereka, selain merusak ekosistem setempat.

Upaya pembunuhan tersebut dilakukan di depan anak PAUD

Menurut KontraS, sekelompok orang yang diduga anggota Tim 12 berjumlah 40 orang menyerang rumah Salim. Mereka kemudian menyeret Salim dengan tali yang digunakan untuk menggiring sapi ke Balai Desa Selok Awar-Awar, tempat Haryono biasa berkantor.

Mereka memasuki kantor Haryono dengan leluasa. Suasana tenang, karena pada hari Sabtu para karyawan libur.

Mereka kemudian membaringkan Salim untuk menyetrumnya. Upaya pembunuhan Salim dengan sengatan listrik diduga disaksikan oleh anak-anak PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang kebetulan sedang mengadakan kelas di samping Balai Desa.

“Anak-anak takut, gurunya memberi mereka libur,” ujarnya Fathul.

Diseret, disetrum, bahkan digergaji

Meski tersengat listrik, Salim masih bisa selamat. Tenggorokannya kemudian digergaji oleh salah satu komplotan. Tapi itu tidak berhasil.

Dia kemudian dibawa ke sekitar pemakaman umum. “Ada keterangan dari saksi bahwa dia cucilah “Saya pakai pedang seperti sabit, tapi tidak apa-apa,” kata saksi.

Hingga salah satu anggota memukul Salim dengan batu besar. Salim akhirnya pingsan. Ia kemudian menghembuskan nafas terakhirnya di depan pemakaman umum yang nantinya akan menjadi tempat peristirahatan terakhirnya.

Rombongan orang tersebut kemudian berpindah ke lokasi lain, dengan maksud mencari sasaran lain.

Misteri aktor intelektual

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Namun polisi tidak mengungkap apakah lebih dari 40 orang dari tim 12 terlibat dalam pembunuhan Salim. Namun, siapakah aktor intelektualnya?

“Termasuk sejauh mana keterlibatan kepala desa? Sebab, pelakunya merupakan tim sukses mantan kepala desa, ujarnya.

Satu-satunya informasi yang diperoleh Fatul adalah ketua Tim 12. Salah satu ketua tim sukses mantan kepala desa adalah Ketua Organisasi Masyarakat Desa Hutan yang dijuluki “Pak Desir”.

Salim bukanlah korban pertama

Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Salim bukanlah orang pertama yang diduga menjadi korban pembunuhan akibat penolakan penambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

“Sejak Desember 2014, proyek (penambangan pasir) ini dimulai dan melewati tiga desa. Dari seluruh desa, masing-masing satu orang meninggal. Salim yang keempat, kata Alldo Felix, kuasa hukum LBHJ, Senin 28 September.

Fatul mengizinkannya. “Sebelum Salim Kancil, di sekitarnya sering terjadi penolakan terhadap reklamasi pasir liar,” ujarnya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Pengeluaran SGP hari Ini