• September 8, 2024
5 hal yang perlu Anda ketahui tentang Kemitraan Trans-Pasifik

5 hal yang perlu Anda ketahui tentang Kemitraan Trans-Pasifik

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Terdapat 12 negara yang terlibat dalam TPP yang terdiri dari Amerika Serikat dan sebelas negara lainnya di Lingkar Pasifik. Indonesia belum berpartisipasi

JAKARTA, Indonesia – Setelah delapan tahun dan 19 proses perundingan, perjanjian kerja sama perdagangan Trans-Pacific Partnership (TPP) akhirnya disepakati di Atlanta, negara bagian Georgia, Amerika Serikat, pada Senin 5 Oktober waktu setempat.

Berikut 5 hal tentang TPP yang dapat membantu Anda memahaminya lebih dalam:

1. Libatkan 12 negara

TPP akan melibatkan 12 negara yang terdiri dari Amerika Serikat dan sebelas negara lain di Lingkar Pasifik: Australia, Brunei Darussalam, Chile, Jepang, Kanada, Malaysia, Meksiko, Peru, Selandia Baru, Singapura, dan Vietnam.

Ke-12 negara ini mewakili sekitar 40% produk domestik bruto (PDB) dunia.

2. Masih harus diratifikasi

Berdasarkan Percakapan, isi perjanjian TPP tidak serta merta dapat langsung dilaksanakan di negara-negara yang menyetujuinya. Masih ada proses ratifikasi yang harus dilakukan oleh masing-masing negara untuk menyesuaikan peraturannya dengan perjanjian TPP.

3. Dalam skema TPP, investor dapat menggugat pemerintah ke pengadilan

Dalam perjanjian TPP terdapat komponen-komponennya Penyelesaian Sengketa Investor-Negara (ISDS).

ISDS merupakan instrumen hukum internasional dimana investor dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah suatu negara jika mereka yakin bahwa kebijakan pemerintah terkait menghambat investasi mereka.

Untuk memahami ISDS lebih mendalam, Anda dapat membaca dokumen berikut Ini.

4. Belum mempunyai dokumen resmi

Dilaporkan oleh percakapan, bahwa meski sejumlah bocoran telah beredar, namun belum ada dokumen resmi yang merinci kata demi kata perjanjian TPP. Kami masih harus menunggu hingga 30 hari ke depan untuk melihat dokumen tersebut.

5. Indonesia belum berpartisipasi

Hingga saat ini, Indonesia belum masuk dalam daftar negara peserta kerja sama perdagangan TPP, meski sejumlah mitra dagang regional seperti Malaysia dan Singapura juga ikut bergabung.

Apa alasan sikap Indonesia? Presiden Joko “Jokowi” Widodo pernah mengatakan bahwa Indonesia hanya akan bergabung jika perjanjian TPP jelas menguntungkan negaranya.

Jokowi juga menambahkan, dirinya tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar bagi produk negara lain. – Dengan AFP/Rappler.com melaporkan

BACA JUGA:

slot online