• October 6, 2024
WNI yang membawa bendera mirip ISIS diamankan di Brunei

WNI yang membawa bendera mirip ISIS diamankan di Brunei

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Seorang WNI yang hendak menunaikan umroh ditangkap polisi Brunei karena kedapatan membawa amunisi.

Jakarta, Indonesia – Rustawi Tomo Kabul, 63 tahun, hendak berangkat umrah ke Arab Saudi. Ia berangkat bersama 52 anggota rombongan lainnya dari Malang, Jawa Timur, menuju Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan ke Brunei Darussalam dengan pesawat Royal Brunei pada Sabtu, 2 Mei.

Namun niatnya untuk menunaikan umrah batal karena polisi segera menangkapnya di Bandara Seri Begawan, Brunei Darussalam. Ia ditemukan membawa amunisi dan bendera yang menyerupai lambang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

“Seperti biasa, saat masuk bandara ada pemeriksaan barang untuk diantar. Ditemukan beberapa benda mencurigakan dari kelompok tersebut. Salah satunya peluru dan bendera mirip bendera ISIS,” kata Arrmanatha Nasir, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, seperti dikutip Rabu, 6 Mei 2015. CNN.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi memutuskan menahan Rustawi.

Terancam hukuman 15 tahun penjara

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan kabar penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, Rustowi awalnya ditangkap bersama dua rekannya.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dua penumpang lainnya dibebaskan. Mereka Istri Rustowi, Pantes Sastro Prajitno dan Ketua Rombongan Umroh Bibit Hariyanto. Mereka melanjutkan perjalanan umrah ke Jeddah.

“KBRI Bandar Sri Begawan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di sana,” kata Retno seperti dikutip dari BeritaSatu.

Berdasarkan laman The Brunei Times Hari ini, sidang perdana Rustawi dimulai pada Senin, 4 Mei, atas tuduhan kepemilikan senjata api tanpa izin. Menurut hukum Brunei, orang yang melakukan kejahatan ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tanggal pengadilan berikutnya dijadwalkan pada 11 Mei. Wakil Jaksa Norsuzanawati Pg Hj Abas meminta agar terdakwa ditahan di Polsek Bandar Seri Begawan selama seminggu untuk memudahkan penyidikan.

Warga Malang kaget

Kabar ditangkapnya pasangan suami istri Rustawi dan Pantes di Brunei Darussalam mengejutkan warga sekitar kediaman suami istri tersebut, di Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Ketua RT 3 Desa Jabung Bashori mengaku didatangi petugas pada Senin lalu. “Lima orang menanyakan alamat dan keseharian Rustowi. Saya tidak tahu apakah mereka polisi atau bukan,” kata Bashori, Rabu.

Di mata warga sekitar, Rustowi dikenal sebagai pengusaha keranjang gandum yang terletak tak jauh dari kediamannya. Ayah empat anak ini memiliki sawah yang cukup luas di kota. Warga belum pernah melihat ada yang aneh dari aktivitas Rustowi.

Ia diketahui memiliki jamaah kajian agama yang pusatnya di Surabaya. Jemaah dua kali mengadakan ceramah di rumah Rustowi. Pengusaha itu diketahui sudah berkali-kali berangkat umrah.

Sedangkan tetangganya, Bibit Hariyanto, merupakan pedagang emas yang memiliki toko emas di Pasar Pakis. Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai pemandu umrah dan haji melalui salah satu penyedia layanan umrah dan haji di sekitar Pakis.—Rappler.com

sbobet