• October 7, 2024
Polisi kembali menangkap akun gemuk Labora Sitorus

Polisi kembali menangkap akun gemuk Labora Sitorus

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Setelah kabur, Labora Sitorus kembali masuk penjara. Dia punya rekening gemuk Rp 1,5 triliun.

JAKARTA, Indonesia – Inspektur Pembantu Pertama (Aiptu) Labora Sitorus yang kabur dari tahanan di Sorong, Papua Barat, ditangkap pada Jumat dini hari, 20 Februari.

Hal itu dibenarkan Jaksa Agung Prasetyo.

“Alhamdulillah. Kami berhasil melaksanakannya setelah mendapat dukungan dari masyarakat sendiri. Mereka akhirnya memahami eksekusi keputusan tersebut,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Labora merupakan terpidana kasus rekening besar dan pencucian uang. Menyusul laporan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yunus, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Labora pada 19 Mei 2013. Berdasarkan laporan PPATK, Labora memiliki rekening gemuk sebesar Rp 1,5. triliun. Dia ditangkap dalam kasus dugaan pasokan bahan bakar dan kayu di Raja Ampat, Papua Barat.

Laporan PPATK menemukan Labora melakukan lebih dari 1.000 transaksi penarikan yang diduga masuk ke sejumlah pihak.

Pada 17 September 2014, Mahkamah Agung memvonisnya 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Setelah ditahan di Sorong selama hampir satu tahun, Labora mengajukan permohonan izin berobat di luar penjara pada bulan Maret 2014. Dia tidak pernah kembali, hingga muncul surat pembebasan yang ditandatangani oleh penjabat sipir Lapas Sorong, Isaak Wanggai.

Hambatan untuk penahanan kembali

Polisi dan TNI berulang kali berupaya membawa Labora kembali ke rumahnya di Sorong, namun menemui beberapa kendala.

“Saat aparat hendak menangkapnya, Labora menunjukkan surat keterangan kebebasan hukum yang dikeluarkan Lapas Sorong. Makanya kami terganjal dengan adanya surat ini, kata Kapolda Papua Barat Brigjen Paulus Waterpauw pada 1 Februari lalu. Kompas.com.

Selain itu, ratusan pekerja gabungan dari PT Rotua dan warga sekitar juga turut serta mencegah pihak berwenang menahan Labora, pada hari Kamis. PT Rotua merupakan perusahaan pengolahan kayu milik Labora.

Karyawan dan warga sekitar berdemonstrasi mendukung Labora.

“Kami mohon jalan hukum yang terbaik bagi Labora karena beliau adalah sosok yang sangat peduli terhadap kesejahteraan karyawan dan keluarganya,” kata Ester yang mengaku merupakan karyawan PT Rotua. Liputan6.com.

“Kalaupun Labora Sitorus tetap dieksekusi dan tidak menuruti permintaan Labora, seluruh pegawai kami bersedia menghabiskan waktu bersama Labora di penjara,” ujarnya.

Namun, menurut Jaksa Agung Prasetyo, eksekusi penahanan Labora tadi malam berjalan lancar dan tidak terjadi kerusuhan.

“Kami meyakinkan. Maklum, kami melakukan pendekatan segala hal dengan semua pihak, hingga masyarakat. Lalu karakternya. Didukung personel Polri, TNI AL dan TNI AD, kata Prasetyo.

Sekitar 600 personel Polri, 60 personel TNI AL, dan 60 personel TNI AD ikut mengamankan proses ini.

“Kami ingin eksekusi ini berjalan baik tanpa ada ekses-ekses yang tidak kami inginkan,” lanjutnya.

Saat ini Labora kembali ditahan di Lapas Sorong. —Dengan laporan dari ATA/Rappler.com

Keluaran SGP