• October 6, 2024

Perizinan yang rumit menjadi kendala investasi di Indonesia

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Sistem pelayanan terpadu satu atap yang digagas BKPM dinilai belum merupakan solusi yang memadai.

JAKARTA, Indonesia — Bagi Anda yang berniat memulai usaha sendiri harus siap menghadapi proses rumit untuk mendapatkan izin.

Dalam indeks Kemudahan melakukan peringkat bisnis yang mengukur kemudahan memperoleh izin usaha baru di suatu negara, pada tahun 2015 Indonesia menduduki peringkat 114 dari 189 negara yang disurvei.

Hal ini menunjukkan proses pengurusan izin usaha baru di Tanah Air belum efisien.

Meski mengalami peningkatan skor, Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya dalam pemeringkatan yang dilakukan Bank Dunia.

Misalnya, Singapura berhasil menjadi yang terbaik di dunia dalam survei tahun 2015, dan kemudian menyusul Malaysia (18), Thailand (26), Vietnam (78), Filipina (95) dan Brunei Darussalam (101).

Mungkin menjadi hambatan bagi investasi

Realisasi investasi di Indonesia pada triwulan I tahun 2015 memang masih stagnan pertumbuhan positif sebesar 16,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2014 dan 3,5% dibandingkan triwulan sebelumnya.

Namun demikian, menurut ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani, inefisiensi pengurusan izin usaha baru berpotensi menjadi kendala serius untuk melanjutkan tren positif tersebut.

“Kami melakukan survei terhadap pelaku usaha dan salah satu kendala utama bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia adalah proses perizinan,” kata Shinta dalam acara tersebut.ia meluncurkan Laporan Investasi Dunia 2015 Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) di Jakarta, Rabu.

Sistem pelayanan satu atap saja tidak cukup

Selain itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menetapkan target pertumbuhan rata-rata realisasi investasi sebesar 15,4% per tahun hingga tahun 2019.

Diperlukan proses perizinan usaha baru yang lebih efisien untuk mencapai target tersebut.

Untuk menyadari hal ini, BKPM telah memperkenalkan sistem pelayanan satu pintu yang mengintegrasikan beberapa pemangku kepentingan ke dalam proses di bawah koordinasi BKPM.

“Kami siap melayani proses untuk 134 kelompok perizinan dari 1.249 lapangan usaha. “Dari segi pelayanan perizinan, investor akan lebih mudah hanya dengan datang ke BKPM dan tidak lagi ke berbagai kementerian,” kata Franky Sibarani, Kepala BKPM. media.

Namun, menurut Shinta, perpindahan rantai proses perizinan di bawah BKPM tidak sepenuhnya menyelesaikan permasalahan. Menurut dia, upaya penyederhanaan juga mutlak diperlukan.

“Sistem pelayanan terpadu satu atap ini bukan sekadar memindahkan proses perizinan dari beberapa kementerian berbeda ke BKPM. “Izinnya sendiri perlu dipermudah,” kata Shinta.

Wanita yang juga CEO Sintesa Group ini kemudian mencontohkan mendirikan bisnis pembangkit listrik yang membutuhkan sekitar 200 dokumen perizinan.

Dapat mendorong pertumbuhan

Pertumbuhan investasi berkorelasi positif dengan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. “Jika PDB bagus, maka investasi juga bagus,” kata ekonom senior Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS) Djisman Simanjuntak, Rabu.

(BACA: Pertumbuhan ekonomi melambat, waktunya realistis)

Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini kurang menggembirakan dan berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah.

Merujuk pernyataan Djisman, mendorong laju investasi bisa menjadi salah satu solusi, dan untuk mewujudkan hal tersebut proses perizinan usaha baru yang lebih efisien mutlak diperlukan.— Rappler.com

sbobet terpercaya