• October 8, 2024
Tim pengacara siap membela 21 penyidik ​​KPK

Tim pengacara siap membela 21 penyidik ​​KPK

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Setelah Abraham Samad, 21 penyidik ​​KPK kini terancam menjadi tersangka di Mabes Polri.

JAKARTA, Indonesia- Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis) menyatakan siap membela penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Intinya pengacara kami siap membela KPK beserta seluruh pimpinan dan personelnya yang saat ini sedang dikriminalisasi, kata anggota tim taktis, Noersjahbani Katjasurkana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Februari 2015. .

Sebelumnya, Noersjahbani bersama tim Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merupakan pengacara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto.

Setelah Samad, ada 21 penyidik ​​yang akan didakwa

Usai Ketua KPK Abraham Samad jadi tersangka, 21 penyidik ​​lembaga antirasuah itu terancam jadi tersangka karena kepemilikan senjata api ilegal. (BACA: Abraham Samad menjadi tersangka pemalsuan dokumen)

Seperti dilansir oleh Perbarui suaraSedangkan penyidik ​​KPK punya senjata dan diduga izin kepemilikan senjata api sudah habis.

Gratifikasi senjata api Ketua KPK Abraham Samad nyatanya masih berlanjut dengan tujuan penyidikan penyidik ​​KPK lainnya, kata sumber di Mabes Polri.

Laporan kepemilikan senjata ilegal tercatat di Mabes Polri oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia sejak 9 Februari 2015. (BACA: Samad Didakwa Senjata Ilegal, Pemerintah Siapkan Perppu)

“Perbuatannya kami anggap sebagai pelanggaran penegakan hukum, yakni memiliki senjata api yang masa berlakunya sudah habis,” kata Mochmashur di Gedung Reserse Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain melaporkan dugaan kepemilikan senjata api ilegal, GMBI juga melaporkan kepada Samad atas dugaan gratifikasi senjata api yang diduga pemberian mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius. Gratifikasi, hasil dari tunjangan Samad mendapat sepucuk senjata dari Suhardi, jelasnya.

Tak hanya Samad yang terlibat kasus di Mabes Polri. Tapi juga 3 pemimpin lainnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Bambang Widjojanto juga berstatus tersangka dan ditangkap aparat usai mengantar anaknya ke sekolah. (BACA: Pimpinan KPK di Tengah Kasus Pidana) -Rappler.com

link alternatif sbobet