Pidato JOKOWI: Tentang darurat narkoba
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Hal inilah yang menjadi alasan Jokowi ngotot menerapkan hukuman mati pada kasus narkoba.
JAKARTA, Indonesia – Pada pembukaan Rakornas Pengawasan Narkoba Tahun 2015, Rabu, 4 Februari 2015, Presiden Joko “Jokowi” Widodo kembali menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba. Dia mengatakan situasi kini telah memasuki masa “darurat”.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Jokowi selalu mengutarakan hal tersebut sebagai alasan utamanya menolak grasi terhadap narapidana yang divonis penjara karena kasus narkoba. Namun kritik dari aktivis hak asasi manusia dan ancaman pemutusan hubungan diplomatik dengan negara asing terus mengalir.
Berikut pidato lengkap Jokowi pada Rakornas Pengelolaan Narkoba Tahun 2015 yang digelar hari ini di Bidakara, Jakarta Selatan:
Dia momen darurat, jangan biarkan itu pergi. Ada situasi yang sangat mendesak, sehingga semua harus bekerja sama karena situasi sangat mendesak.
Bayangkan, setiap hari 50 (orang) generasi kita meninggal karena narkoba. (Jika) Kalikan dengan satu tahun, 18 ribu orang meninggal karena narkoba.
Hal ini juga saya sampaikan kepada kepala negara (lainnya) saat eksekusi kemarin. (Mereka) meminta maaf, dan saya membalas presiden dan perdana menteri yang datang kepada saya, agar dia mengetahui bahwa 50 orang meninggal setiap hari. Belum yang menjalani pekerjaan rehabilitasi (jumlah) 4,2 juta (orang). Jumlahnya juga bukan angka yang kecil, angka yang sangat besar.
Ada 1,2 juta orang yang tidak bisa direhabilitasi. Jumlah ini juga bukan jumlah yang sedikit. Kalau kita berani memberantas masalah ini, masalah ini tidak akan selesai. Cek di lapas, 70 persennya karena narkoba. Penjara penuh karena masalah ini.
Inilah yang harus kita atasi secara penuh dan tegas. Jangan biarkan masalah ini terjadi. Jangan mentolerirnya lagi.
Saya sampaikan hukuman mati sudah diputuskan, lalu (mereka) meminta maaf kepada presiden. Saya katakan tidak ada pengampunan untuk kasus narkoba.
Saat eksekusi terakhir ada tekanan dari kanan ke kiri atas dan bawah, tapi saya sudah terbiasa, karena jawaban saya sama: Setiap hari 50 orang meninggal. Jika kita memberi ampun, maka jumlahnya akan lebih besar.
Ada 64 (orang) yang sudah diputuskan hukuman matinya.
Dan yang lebih menakutkan lagi, dia masih dipenjarapengelolaan mengatur peredaran obat di luar. Ini benar-benar keadaan darurat. Oleh karena itu, semua gubernur, bupati, walikota, kita harus satu aturan, satu kata untuk memerangi narkoba. Tidak ada lagi toleransi, sekecil apa pun.
Saya juga perintahkan rehabilitasi Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) sebesar 18 ribu per tahun. Kalau setahun 18 ribu dan 4,5 juta direhabilitasi, berapa dekade selesainya? 200 tahun.
Tahun ini, cobalah bersiap sedikit lebih cepat. Tahun ini 100 ribu, tahun depan 400 ribu, tahun depan melonjak lagi.
Perhitungan ini harusnya diperhitungkan sedemikian rupa sehingga saya bisa bilang kalau di bangunan daerah masih ada ruang lagi, kalau bisa dipakai, ya dipakai untuk rehabilitasi, pembiayaan BNN. Harus bersatu dan selaras untuk memberantas narkoba. –Rappler.com