• November 29, 2024
OFW Thailand meminta PH untuk membebaskan ‘Koko Narak’

OFW Thailand meminta PH untuk membebaskan ‘Koko Narak’

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Kami percaya bahwa tuduhan yang diajukan terhadap Tuan Kosin adalah tanggapan yang tidak proporsional,” tulis OFW di Thailand kepada pemerintah Filipina dalam sebuah surat terbuka.

Pernyataan berikut merupakan surat terbuka masyarakat Filipina di Thailand kepada Biro Imigrasi Filipina. seorang warga negara Thailand, Praserti Kosin, menghadapi deportasi setelah hinaan rasial yang dia lontarkan terhadap warga Filipina di media sosial menjadi viral. Penghinaan tersebut memicu kemarahan di kalangan netizen Filipina. Surat tersebut menyatakan bahwa meskipun ada rasa sakit hati, pembebasan Kosin adalah demi melindungi kebebasan berpendapat.

Komisaris Mison yang terhormat,

Kami menulis surat kepada Anda hari ini untuk menyampaikan keprihatinan kami yang mendalam atas berita bahwa Biro Imigrasi (BI) mengajukan pengaduan yang tidak diinginkan terhadap Bapak Praserti Kosin dan kemudian menangkapnya pada tanggal 6 Mei 2015.

Kami telah mendengar laporan berita bahwa dasar tuduhan dan penangkapan selanjutnya adalah bahwa Tn. Cosin diduga menyebut orang Filipina sebagai “babi”, “makhluk bodoh”, “budak daerah kumuh kelas bawah” dan “ras tidak berguna di dunia ini”.

Kami meminta Anda untuk membatalkan semua tuduhan terhadap Tuan Kosin dan segera membebaskannya.

Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Filipina merupakan salah satu Negara Pihaknya, menjamin hak atas kebebasan berekspresi. Hak ini juga terkandung dalam Pasal 3, Bagian 4, konstitusi Filipina.

Hak atas kebebasan berekspresi memang mempunyai tugas dan tanggung jawab khusus dan dapat dibatasi dalam keadaan tertentu yang luar biasa.

Namun demikian, pembatasan atau pembatasan ini harus menjadi pengecualian terhadap aturan umum dan harus dibatasi pada jumlah minimum yang diperlukan. Yang terpenting, ketika pembatasan terhadap kebebasan berekspresi diberlakukan, pembatasan tersebut tidak boleh membahayakan hak itu sendiri.

Memang benar pernyataan Pak Kosin menyinggung dan tentu saja memancing kemarahan netizen.

Meskipun bersifat ofensif, penuh kebencian, dan tidak bertanggung jawab, namun tindakan tersebut bukanlah tindakan kriminal. Jika pihak berwenang yakin bahwa pernyataannya bersifat kriminal, mereka seharusnya menuntut dan mengadili Bapak Kosin menggunakan hukum pidana yang sesuai dan menghormati haknya untuk menjalani proses hukum. Hal ini tidak terjadi dalam kasus ini.

Meskipun Biro Imigrasi mungkin, baik atau buruk, melakukan diskusi luas mengenai deportasi orang asing yang mereka anggap “tidak diinginkan”, komunitas Filipina di Thailand mendesak Biro tersebut untuk menerapkan toleransi maksimum sebelum tindakan non-kriminal terhadap orang asing dihukum.

Meskipun deportasi, menurut fiksi hukum, bukanlah tindakan kriminal, namun dampaknya sama kerasnya – atau bahkan lebih buruk – dibandingkan dengan hukuman pidana seperti denda atau pelayanan masyarakat.

Dalam hal ini, kami berpendapat bahwa dakwaan yang diajukan terhadap Pak Kosin, penangkapan selanjutnya dan penanganannya di depan media adalah tanggapan yang tidak proporsional terhadap pernyataan yang dibuatnya dan tidak memiliki dasar hukum.

Tanggapan Biro Imigrasi membahayakan hak atas kebebasan berekspresi itu sendiri. Mr Kosin telah mengeluarkan permintaan maaf publik. Mari kita terima permintaan maafnya dan lanjutkan hidup.

Kami, warga Filipina, selalu bangga menjadi salah satu negara di ASEAN yang masyarakatnya bisa bebas mengutarakan pendapatnya. Kebebasan ini adalah landasan penting bagi demokrasi kita dan ini akan membantu mendewasakan kita sebagai manusia.

Dengan mencabut dakwaan terhadap Kosin dan membebaskannya, kami akan memberikan contoh kepada negara-negara tetangga di ASEAN, yang berada di kawasan di mana kebebasan berekspresi sedang mendapat serangan serius.

Kami akan menunjukkan bahwa kami tidak takut dengan pernyataan yang kontradiktif dan kami menyambut beragam pandangan dari semua orang.

Kita harus menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang beradab di mana masyarakat saling terlibat dalam perdebatan dan wacana, tanpa rasa takut dipenjara atau dideportasi dari negara tersebut.

Inilah cara kita mempromosikan demokrasi kita. Inilah cara kita harus memimpin, tidak hanya sesama warga Filipina, tapi juga seluruh negara ASEAN.

Kami ulangi, kami menyerukan kepada Anda, untuk membatalkan semua tuduhan terhadap Tuan Kosin dan segera membebaskannya. – Rappler.com

Surat ini dikirimkan kepada Rappler oleh Ibu Emerlynne Gil dari Komisi Ahli Hukum Internasional dan ditandatangani oleh 35 anggota komunitas Filipina lainnya di Thailand.

slot online