Ketua KPK Hendardji berjanji akan mengungkap korupsi di tubuh TNI
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Menurut Hendarji, TNI rawan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa
JAKARTA, Indonesia – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayjen (Purn) Hendardji Soepandji berjanji tidak selektif mengusut kasus korupsi jika nantinya lolos seleksi. .
Bahkan, dia menegaskan akan membeberkan korupsi di lingkungan TNI juga.
“Saya akan memberdayakan seluruh potensi yang ada, baik aparat pencegahan maupun penegakan hukum. “Tidak masalah,” kata Hendardji usai melakukan wawancara akhir oleh Panitia Seleksi calon pimpinan KPK di Gedung Sekretariat Negara, Selasa 25 Agustus.
Namun, dia menyatakan akan tetap mematuhi hukum.
Dalam undang-undang no. 4 Tahun 2004 tentang Pokok-pokok Kehakiman, disebutkan ada peradilan umum, peradilan negara, agama, dan militer. Peradilan pidana korupsi berada di bawah peradilan umum.
Namun peradilan militer juga dapat mengadili kasus-kasus korupsi yang terjadi di lingkungan militer. Namun jika ada potensi konflik di pengadilan militer, maka yang bersangkutan akan diadili di pengadilan pidana korupsi (Tipikor).
“Jika kasus dugaan korupsi ini tidak ditindaklanjuti oleh polisi militer, KPK bisa mengambil alih,” ujarnya.
Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut korupsi di lingkungan TNI? “Kita harus mulai dengan temuan LTD (Badan Pemeriksa Keuangan). Jika itu LTD tampak Dan membersihkan“Tidak mungkin kami (KPK) masuk,” ujarnya.
Lantas kasus korupsi apa saja yang biasa terjadi di lingkungan TNI? “Pengadaan barang dan jasa itulah yang rentan,” ujarnya.
Hendardji mengatakan, saat ini terdapat dugaan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI. “Ada dugaan,” katanya. Namun, dia tak menjelaskan lebih jauh apa permasalahannya dan siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Suap Rp 100 juta ditolak
Dalam sesi wawancara, Hendardji mengaku selama berada di TNI ia mengusut beberapa kasus korupsi, termasuk kasus korupsi di Sepinggan, Balikpapan, pada tahun 1982.
Selain itu, terdapat kasus korupsi aset di Mabes TNI pada tahun 1985-1986, kasus asuransi ABRI pada tahun 2006 senilai Rp400 miliar, dan kasus korupsi TNI Angkatan Darat pada tahun 2006 senilai Rp196 miliar.
Saat pengusutan dan pemberantasan korupsi, ia juga mengaku ditawari Rp 100 juta oleh seorang cukong judi. Namun ditolak olehnya.
Ratna Rosita, istri Hendardji, membenarkan adanya percobaan suap yang disebutnya terjadi pada tahun 1997.
Saat itu Hendardji menjabat Panglima Pangdam Jaya di Guntur. “Panglima telah diperintahkan untuk memberantas perjudian. Dan ada seorang bos yang berkata, ‘Wah, kamu bisa menangkap ini, tapi bukan itu’. Jadi pilihlah,” kata Rosita.
Namun menurut istrinya, Hendardji menolak dan menangkap semua orang yang terlibat perjudian tersebut. Sebanyak 500 orang ditangkap saat itu.
“Kemudian baron datang. “Dia bilang, ‘Kamu tidak perlu menangkap saya, saya kasih kamu Rp 100 juta setiap minggunya,’” kata Rosita.
“Ayah menolak. Bayangkan kalau diterima, sekarang Rp 100 juta tahun 1997 sama dengan miliaran rupiah, ujarnya lagi.
Semasa berkarier di militer, Hendardji pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer TNI periode 2006-2007. Pria kelahiran 10 Februari 1952 ini berkarier di dunia militer sejak lulus Akademi Militer pada tahun 1974.
Hendardji juga mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen pada tahun 2012, namun gagal karena hanya mampu memperoleh suara lebih dari 2 persen.—Rappler.com
BACA JUGA: