• October 9, 2024
Soal harga daging sapi, DPR akan memanggil Menteri Pertanian

Soal harga daging sapi, DPR akan memanggil Menteri Pertanian

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pemotongan kuota impor dianggap menyebabkan kelangkaan dan menaikkan harga daging sapi.

JAKARTA, Indonesia — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman untuk meminta penjelasan terkait fluktuasi kenaikan harga daging sapi.

“Ya, kami akan meminta informasi kepada pemerintah. “Kami akan memanggil Menteri Pertanian,” kata Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR, Senin 10 Agustus.

Belakangan ini harga daging sapi yang terus melonjak hingga mencapai Rp 140.000 per kg membuat daya beli masyarakat tertekan. Harga daging sapi biasanya berkisar Rp 100.000 per kg.

Salah satu indikasinya adalah penjualan daging sapi di ibu kota turun hingga 40%.

Penurunan penjualan daging sapi di kalangan pedagang mencapai 30-40%. “Hal ini juga karena daya beli masyarakat juga rendah akibat rendahnya pertumbuhan ekonomi kita,” Ketua Komite Daging Sapi Jabodetabek (KDS) Sarman Simanjorang mengatakan, seperti dikutip media.

Di sisi lain, harga daging sapi stabil dan tinggi sehingga omzet pedagang pasar juga turun, kata Sarman.

Dibentuk melalui pemotongan kuota impor

Daniel menilai kebijakan pengurangan kuota impor sapi yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) menyebabkan kelangkaan daging sapi di pasaran sehingga menyebabkan harga naik.

Sebab, Menteri Pertanian memangkas kuota impor sapi pakan pada kuartal III dari 250.000 ekor menjadi 50.000 ekor saja. Iya ya, harganya sudah naik,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

“Bisa jadi Mentan tidak paham permasalahannya, atau kalau paham permasalahannya berarti Kementan memang sengaja menaikkan harga daging sapi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membatasi impor hewan ternak pada kuartal III tahun 2015. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong terwujudnya swasembada daging sapi.

“Ini adalah pil pahit yang harus ditelan, sudah saatnya kita sebagai negara besar memikirkan membangun kemandirian negara. “Saya menandatangani rekomendasi pembatasan 50.000 ekor sesuai instruksi Menteri Pertanian,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Muladno seperti dikutip media.

“Kementerian Pertanian merekomendasikan besarannya ke Kementerian Perdagangan dan disetujui.” Rappler.com

BACA JUGA:

slot gacor hari ini