• September 28, 2024
KPU menyiapkan sistem data pemilih untuk pilkada serentak

KPU menyiapkan sistem data pemilih untuk pilkada serentak

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sudah rampung 75 persen. Sidalih merupakan aplikasi untuk membantu petugas di KPU Kabupaten dalam mengolah data pemilih lebih cepat dan akurat.

JAKARTA, Indonesia – Setelah DPR akhirnya memilih pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung pada tahun 2015 dengan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada (Perppu) menjadi undang-undang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun tengah menggodok tahapan pilkada langsung. persiapan pemilu. pemilu di 204 daerah.

Salah satu yang tengah dipersiapkan adalah sistem informasi data pemilih atau disingkat Sidalih. Sidalih adalah sebuah aplikasi on line yang diciptakan untuk membantu petugas di KPU Kabupaten mengolah data pemilih dengan lebih mudah, cepat dan akurat.

Padahal, sistem ini pernah digunakan pada pemilu 2014 lalu.

Namun karena ini pilkada, tentu harus ada penyesuaian dan kontribusi. Ada yang masih kami rasa kurang (pada sistem sebelumnya), akan kami kembangkan, kata Hadar Nafis Gumay, Komisioner KPU, Selasa (20). / 1) berkata.

Salah satu perbaikan sistem yang akan dilakukan KPU terkait Daftar Calon Penduduk Pemilihan Pilkada (DP4), yaitu data warga yang berpotensi menjadi pemilih sejak pemilihan presiden (pilpres) pada Juli 2014.

“Kami minta DP4 hanya perubahan saja, jadi tidak semua pemilih ada dalam daftar penduduknya. “Dari Pilpres 9 Juli hingga 16 Desember 2015, menurut data mereka siapa pemilihnya,” kata Hadar.

DP4 ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juli 2015 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pada pemilu lalu, KPU langsung memperoleh seluruh data warga yang menjadi pemilih dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kemudian kita ambil datanya langsung marah, karena kami juga punya Daftar Pemilih Tetap (PLR). Jadi datanya bertumpuk. Jadi permasalahan di DP4 terbawa. “Sekarang kita analisa (pertama), jadi kalau kita mendeteksi pemilih di bawah umur, kita tidak akan memasukkan mereka (dalam DPT),” kata Hadar.

Selain itu, sistem analisis data DP4 yang dikembangkan KPU kini juga lebih canggih karena bisa mendeteksi banyak data pemilih secara otomatis, tambahnya.

“Kami membuat fungsi analisis ini di sistem. Cukup tekan dan sebuah layar akan muncul menampilkan duplikat di sini. Sebelumnya tidak ada. Kami menyebutnya manajemen DP4. “Dulu kita analisa datanya, tapi belum ada sistemnya, jadi kita (harus) melihat satu per satu (manual),” kata Hadar.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, sistem informasi data pemilih sudah lengkap 75 persen. (BACA: Mengapa Pilkada Serentak Harus Ditunda)

“75 persen itu bukan kesiapan KPU untuk pilkada serentak, tapi khusus permohonan sidalih. “Jadi masih cukup jauh, tapi sudah selesai 75 persen, jadi dua bulan ke depan akan kita selesaikan 25 persen,” ujarnya. —Rappler.com