Izin penerbangan terjadwal Aviastar telah habis masa berlakunya
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan JA Barata, izin Aviastar tidak dicabut, melainkan otomatis didiskualifikasi sebagai maskapai penerbangan berjadwal.
JAKARTA, Indonesia – Setelah pesawat maskapai Aviastar dikabarkan hilang kontak di kawasan Sulawesi Selatan pada Jumat, 2 Oktober, maskapai ini dikabarkan mendapat sanksi pencabutan izin dari Kementerian Perhubungan.
Namun, menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan JA Barata, izin Aviastar tidak dicabut, melainkan otomatis didiskualifikasi sebagai maskapai penerbangan berjadwal.
“Salah satu syarat untuk menjadi penerbangan berjadwal adalah memiliki lima pesawat dan memiliki atau menyewa lima pesawat,” kata Barata kepada Rappler, Selasa, 6 Oktober.
Karena salah satu pesawat Aviastar jatuh, otomatis maskapai tersebut tidak lagi terdaftar sebagai maskapai berjadwal. Otomatis mempermalukan dirinya sendiri, ujarnya.
Penerbangan berjadwal adalah penerbangan yang memiliki jadwal penerbangan reguler dan terdaftar di bandara. Sedangkan penerbangan tidak berjadwal adalah yang dapat dicarter kapan saja, namun harus mendapat izin khusus dari pihak bandara.
Pemilik Aviastar Sugeng Triyono dan general manager komersial Petrus Budi belum mengomentari status baru ini. Pertanyaan Rappler melalui SMS tidak dijawab.
Sebelumnya diberitakan Kementerian Perhubungan mencabut izin sertifikat operator penerbangan berjadwal PT Aviastar Mandiri.
Sertifikat operator udara (AOC) Aviastar, atau sertifikat pengoperasian penerbangan, dicabut karena maskapai tersebut tidak memenuhi persyaratan minimum kepemilikan pesawat berdasarkan Undang-Undang Penerbangan.
AOC adalah sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan RI bagi maskapai penerbangan yang beroperasi resmi di Indonesia.
“Yang ditarik adalah AOC Aviastar yang dijadwalkan,” kata Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Kementerian Perhubungan, Muzaffar Ismail.
Menurut Muzaffar, Aviastar memiliki dua AOC. Satu untuk penerbangan berjadwal, satu lagi untuk penerbangan tidak berjadwal.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pelaksanaan pencabutan AOC Aviastar dijadwalkan pada Senin 5 Oktober. —Rappler.com
BACA JUGA: