Polisi enggan menghentikan pengusutan kasus kerusuhan Tolikara
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Tokoh masyarakat dan perwakilan agama Islam dan Kristen di Tolikara ingin masalah ini diselesaikan sesuai tradisi
JAKARTA, Indonesia—Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berjanji akan menuntaskan penyidikan terkait pembakaran ruko dan musala pada 17 Juli lalu di Kabupaten Tolikara, Papua. Meski diminta warga untuk berhenti, Badrodin menyatakan tidak akan melakukannya.
Berjalan, tidak berhenti, kata Badrodin usai memberikan pengarahan kepada para kapolri dan kapolda se-Indonesia di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa sore, 11 Agustus.
Sejauh ini baru dua tersangka yang ditetapkan. Keduanya merupakan warga asli berinisial HK dan JW. Penyidik masih berupaya mengidentifikasi tersangka lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan, keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus vandalisme ini. Mereka ditangkap Polda Papua di rumahnya masing-masing di Tolikara dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.
Brigen Paulus Waterpauw, Kapolda Papua, pun mengamini pernyataan Kapolri. Dia mengatakan, penyidik sedang berupaya mengusut kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan,” ujarnya.
Masyarakat ingin menyelesaikannya sesuai tradisi
Sementara itu, tokoh masyarakat dan perwakilan agama Islam dan Kristen di Tolikara mencapai kesepakatan pada 29 Juli. Mereka ingin masalah ini diselesaikan secara tradisional.
Poin ketiga perjanjian tersebut berisikan “Kami sepakat bahwa penyelesaian yang kami lakukan adalah penyelesaian adat sehingga proses hukum harus dihentikan.”
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ustaz Ali Mukhtar (Imam Masjid Tolikara), Ustaz Ali Usman, Pendeta Nayuss Wonda, Pendeta Marthen Jingga dan Pendeta Imanuel B Genongga.
Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Ketua Umum Nahdatul Provinsi Papua Tonny Wanggai, Presiden GIDI (Gereja Injili di Indonesia) Pdt Norman Wandikbo dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua Pdt Lipiyus Biniluk.
Polisi akan menanyai pendeta tersebut
Sementara itu, Badrodin mengatakan penyidik akan memeriksa beberapa pendeta. “Menunggu pemeriksaan beberapa pendeta (sebagai saksi). Ada sesuatu yang belum kami periksa. “Harus hati-hati,” kata Badrodin.
Penyidikan ini kemungkinan mendalami dugaan keterlibatan 4 orang lainnya yang ditetapkan calon tersangka oleh Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan. Laporan ini bahkan tidak membahas aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
“Yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini belum sampai ke pelaku intelektual,” kata Anton Charliyan. Menurut Anton, 4 orang tersebut diduga melakukan perusakan fasilitas umum dengan cara membakar kios yang akhirnya membakar musala Baitul Mustaqin.—Rappler.com
BACA JUGA:
Siapa yang berperan dalam insiden Tolikara?
Tokoh penting di Papua diduga merencanakan kerusuhan Tolikara
Polri menyebut korban penembakan Tolikara berisiko melanggar HAM
Polda Papua tetapkan 2 tersangka kerusuhan Tolikara