Pencairan dana Lapindo batal menjelang Idul Fitri, warga Sidoarjo kecewa
- keren989
- 0
SIDOARJO, Indonesia – Janji pemerintah bahwa dana kompensasi bagi korban longsor Lapindo akan cair sebelum Idul Fitri terlewat.
Hingga Selasa, 14 Juli, belum ada pencairan dana. Korban longsor masih perlu proses validasi berkasnya di Balai Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebelum dana penyelamatan dikucurkan dari pemerintah.
Dalam proses validasi dilakukan pengecekan data penerima dan berapa besaran santunan yang diterima. Penghuni harus melampirkan KTP, Kartu Keluarga, buku tabungan BRI, kuitansi asli, dan fotokopi pembayaran santunan.
Sebelum berkas diproses, warga harus memastikan namanya dipanggil untuk mengambil berkas.
Jika dinyatakan valid, data akan dipublikasikan selama 7 hari. Apabila tidak ada keluhan dari warga yang bersangkutan, maka dana akan dicairkan langsung melalui rekening BRI warga.
(BACA: 9 Tahun Lumpur Lapindo, Kapan Ganti Rugi Dibayar?)
Total, masih ada 3.337 warga yang belum menerima penggantian. Proses validasi telah dibuka sejak 26 Juni oleh Badan Pengelola Lumpur Sidoarjo (BPLS) di Aula Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dari 3.337 residen, baru 1.544 residen yang tuntas.
Validasi akan ditutup pada hari libur Idul Fitri mulai tanggal 15 Juli dan baru dibuka kembali pada tanggal 22 Juli. BPLS menargetkan sisa 1.793 warga bisa tervalidasi pada 31 Juli.
Artinya BPLS hanya punya waktu 9 hari untuk menyelesaikan semuanya. Mereka harus menyelesaikan rata-rata 199 orang per hari.
“Kami yakin kami bisa melakukannya. Yang terpenting semua pihak proaktif. Misalnya saja untuk validitas informasi kematian, maka pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus mendukungnya. Atau misalnya ada perbedaan ejaan nama, BRI akan memeriksa nama tersebut di buku rekening, kata Ketua BPLS Sunarso di Aula Pemkab Sidoarjo, Selasa.
Kewajiban validasi ini membuat banyak warga Sidoarjo kecewa. Sebab, mereka sudah yakin dana penyelamatan korban longsor Lapindo akan cair sebelum hari raya.
“Saya pikir saya akan segera mendapat kompensasi hari ini. Tampaknya hal ini masih memerlukan validasi lebih lanjut. “Kami harus menyerahkan berkasnya terlebih dahulu sebelum pencairan,” kata Maryamah, salah satu korban lumpur Lapindo.
Rumah Maryamah dulunya ada di peta yang terkena dampak. Tepatnya di Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin. Bersama tanah suaminya, total uang ganti rugi yang harus dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya mencapai Rp300 juta.
“Katanya dananya akan dicairkan sebelum hari raya. Tampaknya masih perlu validasi hingga saat ini. Padahal liburnya seperti besok,” kata Maryamah yang kini harus pindah rumah ke kawasan Candi, Sidoarjo, karena rumahnya terendam lumpur akibat pengeboran PT Lapindo Brantas pada 29 Mei 2006.
Tiga menteri meyakinkan masyarakat
Tiga menteri hadir di Aula Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada Selasa. Mereka adalah Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. Mereka didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Namun kedatangan mereka bukan untuk melihat pencairan dana kompensasi yang kini dibiayai pemerintah. Mereka di sini berjanji kepada warga korban lumpur Lapindo agar validasi akan dilakukan secepatnya. Validasi dilakukan agar pembayaran dana benar-benar diserahkan kepada korban.
“Tidak ada yang bisa menghalangi pembayaran dana kompensasi. Perpres tentang penyelamatan dana untuk membayar ganti rugi sudah ditandatangani presiden, dana juga sudah disiapkan, kata Bambang.
Diakui Bambang, lambatnya proses tersebut mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Namun, dia memastikan dana tersebut pasti akan dicairkan. Yang paling penting adalah warga mematuhi semua dokumen yang diperlukan.
“Saya tahu semua orang lelah menunggu ketidakpercayaan muncul. “Kami akan berusaha mempercepat ratifikasinya,” kata Bambang.
Hal senada juga diungkapkan Khofifah. Ia mengatakan saat ini validasi sedang dipercepat. Tujuannya agar pencairan dana lebih cepat. Batas waktu ratifikasi, kata dia, adalah 31 Juli.
Setelah itu, BPLS akan mengumumkan hasil validasinya. “Jika dalam tujuh hari itu tidak ada pengaduan, dana akan segera dicairkan,” kata Mensos.
Khofifah menambahkan, jika sampai tanggal 31 Juli masih ada warga yang belum disahkan, maka akan diselesaikan setelahnya. “Saya mohon keikhlasan warga untuk menerima pembayaran warga yang sudah selesai sejak 31 Juli. Anggap saja ini adalah gelombang pencairan pertama. Warga lainnya akan diselesaikan selanjutnya, kata Khofifah.
Nanik Arifa, warga korban lumpur Lapindo, meragukan komitmen percepatan ratifikasi. Menurut dia, jumlah petugas di Balai Pemkab Sidoarjo terlalu sedikit. Sebelumnya, hanya lima petugas yang melayani mereka. Hanya dalam beberapa minggu terakhir, jumlahnya bertambah menjadi 10 orang.
“Bagaimana ini bisa berakhir begitu cepat?” kata Nanik.
Dana Nanik yang harus dibayarkan PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp1 miliar. Dia belum menerima kompensasi sepeser pun.
“Jika pemerintah serius untuk mempercepat penegakan hukum, pemerintah harus menambah lebih banyak petugas. “Petugasnya hanya sedikit, saya tidak yakin bisa menyelesaikannya,” kata Nanik. –Rappler.com