• October 6, 2024

Indonesia bungkus: 28 Mei 2015

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Bambang Widjojanto kembali ajukan permohonan praperadilan, penyalur isu beras plastik bisa dijebloskan ke penjara, rumah Ahok digerebek warga.

JAKARTA, Indonesia – Rumah Ahok diserbu warga, penyebar isu beras plastik bisa dipenjara, dan anggota DPR pemegang ijazah palsu akan diadili hari ini.

Ahok menguasai bangunan liar, rumah-rumah pribadi diserbu warga

Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menertibkan bangunan liar di Desa Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, menghadapi kendala. Pasalnya, kediaman pribadi Ahok berada di Kompleks Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta diserang puluhan warga, Rabu dini hari, 27 Mei. Mereka meminta Ahok berhenti menertibkan bangunan liar tersebut.

Namun Ahok tak gentar dan terus mengerahkan ratusan Satpol PP untuk membongkar bangunan liar di sepanjang Sungai Ciliwung. “Pemukiman liar yang akan ditertibkan itu panjangnya 2,8 kilometer. Rumah-rumah liar ini kerap menimbulkan banjir dan kemacetan di kawasan Gunung Sahari dan Ancol, kata Ahok. BeritaJakarta.com.

Anggota DPR dengan ijazah palsu akan diadili hari ini

Majelis Kehormatan DPR RI hari ini, Kamis, 28 Mei menggelar sidang pemanggilan pertama kasus dugaan pemalsuan ijazah Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putra. Frans Agung sebelumnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR oleh mantan sekretaris pribadinya, Denty Noviany Ssari, dengan tuduhan pemecatan sepihak dan penggunaan gelar doktor palsu. “Jika ada pelanggaran administratif, sanksinya ringan,” kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan Sufmi Dasco Ahmad seperti dikutip dari Antara. Tempo.co.

Mentan: Yang menyebarkan isu beras plastik bisa dipenjara

Setelah dipastikan oleh 4 lembaga berbeda bahwa beras plastik itu tidak benar, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pihak yang menyebarkan isu beras plastik bisa dijebloskan ke penjara. “Kami akan meminta Mabes Polri menindak tegas pihak yang menyebarkan isu beras plastik,” kata Amran seperti dikutip Tempo.co. Menurut anggota Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi, “pelaku distribusi beras sintetis nantinya bisa denda minimal Rp 2 miliarkarena meresahkan masyarakat.

Sementara itu, penjual Nasi Uduk Dewi Septiani yang pertama kali mengunggah foto nasi plastik di Instagram mengaku tak khawatir. “Sebagai warga negara, saya berhak memberikan informasi. Untuk informasi lebih lanjut tidak masalah, kami hanya ingin tahu, kata Dewi Detik.com.

Haruskah anak sekolah dasar dilarang bermain ponsel?

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menilai anak-anak harus dilarang menggunakan ponsel. “Kami sedang menyiapkan peraturan menteri (peraturan menteri) terkait peraturan tersebut. “Saya kira anak-anak, apalagi yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), tidak membutuhkan ponsel,” kata Yohana. Di antara.

Menurut Yohana, prostitusi sedang merajalela on line tidak lepas dari penggunaan telepon seluler di kalangan remaja dan anak-anak. Selain itu dampak buruk lainnya adalah hilangnya konsentrasi belajar, berkurangnya interaksi sosial dan akses terhadap website yang tidak mendidik.

Bambang Widjojanto kembali diajukan untuk sidang pendahuluan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto kembali mengajukan kasasi praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu. Sebelumnya, Bambang mencabut permohonan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka karena diduga memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 oleh Bareskrim Polri, pada 20 Mei lalu. Ao apa yang sebenarnya terjadi? Baca selengkapnya di Di antara. —Rappler.com


slot demo