• September 19, 2024
Untuk mendongkrak penerimaan pajak, pemerintah menerapkan ‘sunset policy’

Untuk mendongkrak penerimaan pajak, pemerintah menerapkan ‘sunset policy’

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa Sunset Policy jilid II akan segera dilaksanakan. Apa alasannya?

Jakarta, Indonesia – Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan itu melalui Kementerian Keuangan kebijakan matahari terbenam jilid II akan segera dilaksanakan.

Artinya, mulai tanggal tersebut pemerintah akan menghapus sanksi berupa bunga bagi wajib pajak yang melakukan koreksi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan masih mempunyai kekurangan jumlah pajak yang harus dibayar.

“Kebijakan kebijakan matahari terbenam “Ini akan dimulai pada 1 Mei 2015. Ini akan mendukung penerimaan negara dari sektor pajak dan mencegah defisit yang lebih besar,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa, 28 April, di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Sinar Harapan.

Bukan yang pertama

Kebijakan ini bukan kali pertama pemerintah berupaya mendongkrak penerimaan negara dari sektor pajak melalui implementasi kebijakan matahari terbenam. Pada tahun 2008, kebijakan serupa juga diterapkan.

Lalu apa perbedaannya kebijakan matahari terbenam jilid I dan jilid II?

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, setidaknya ada satu perbedaan mendasar di antara keduanya, meski grand strategi yang mendasari pengambilan kebijakan ini tetap sama.

“Strategi besarnya sama yaitu masalah Wajib Pajak setelah SPT revisi dimasukkan. Tapi sebelumnya koreksi dilakukan secara sukarela, sekarang Ditjen Pajak sudah punya datanya, kata Suahasil di Jakarta, Selasa, seperti dikutip CNN Indonesia.

Dengan adanya data pembanding, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak serta merta menerima koreksi SPT yang dilakukan wajib pajak, namun akan melakukan cross check dengan menggunakan data tersebut.

Meski cara yang digunakan berbeda, Suahasil menjelaskan lebih lanjut tujuan akhirnya kebijakan matahari terbenam Bagian II sama dengan pendahulunya yaitu peningkatan penerimaan pajak.

Ini sangat diperlukan

Menurut pemberitaan CNN IndonesiaSelama Januari-Maret 2015, jumlah pajak yang berhasil dihimpun Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp198,2 triliun atau 15,3% dibandingkan target yang ditetapkan pada tahun ini yakni Rp1.294,2 triliun.

Realisasi ini terjadi mengurangi sebesar 5,6% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu yang mencapai 19,2%. Artinya, perlu adanya terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak negara.

Di masa lalu, kebijakan kebijakan matahari terbenam volume saya efektif. Sejak 2002-2013, penerimaan pajak hampir tidak pernah mencapai sasaran kecuali pada tahun 2004 dan 2008. Pada tahun 2008 telah dilaksanakan kebijakan matahari terbenam jilid I.

“Dalam 10 tahun terakhir, 2002-2013, target yang kita capai hanya dua kali, yaitu 2004 dan 2008. Pada tahun 2008 ada kebijakan kebijakan matahari terbenam yang dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak,” kata Menteri Keuangan Bambang pada November 2014 lalu.

Cara yang aman untuk meningkatkan pendapatan pemerintah

Mengapa peningkatan penerimaan pajak penting?

Salah satu strategi pembangunan yang diusung pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo adalah mendorong pembangunan infrastruktur sebagai penunjang laju pertumbuhan ekonomi.

Hal ini membuat pemerintah Indonesia membutuhkan dana yang tidak sedikit. Seperti yang diumumkan minggu lalu pada Forum Ekonomi Dunia di Asia Timur 2015, kemitraan publik-swasta dapat menjadi sumber pendanaan alternatif ketika kapasitas pemerintah terbatas.

(BACA: HIGHLIGHTS: Forum Ekonomi Dunia di Asia Timur 2015)

Selain itu, di kawasan Asia juga terdapat bank pembangunan baru yang dipimpin oleh China yaitu Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). AIIB juga dapat berperan sebagai sumber pendanaan alternatif untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur di tanah air.

(BACA: Dukung AIIB, Jokowi Berjalan di Antara Dua Batu)

Namun, menurut Imaduddin Abdullah, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), peningkatan penerimaan pajak masih menjadi alat paling efektif untuk mendongkrak penerimaan pemerintah, setidaknya untuk saat ini.

“Pengendalian pajak ada di pemerintah, padahal kalau mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB), lebih banyak variabel yang mempengaruhi, misalnya volatilitas harga komoditas global,” jelas pria yang akrab disapa Imad ini.

Tentu saja kita masih harus menunggu untuk mengevaluasi efektivitasnya kebijakan matahari terbenam jilid II dalam peningkatan pendapatan negara.

Menurut Imaduddin, setidaknya kini “orang-orang potensial” yang selama ini memiliki pendapatan relatif tinggi namun gagal membayar pajak, bisa terseret ke dalam sistem tersebut. — Rappler.com

Result SGP