• November 26, 2024
6 paket kebijakan ekonomi OJK

6 paket kebijakan ekonomi OJK

Otoritas Jasa Keuangan mendukung pemulihan ekonomi dengan paket deregulasi sektor keuangan

JAKARTA, Indonesia – Paket kebijakan ini diumumkan pada Rabu, 7 Oktober di Istana Negara, bersamaan dengan pengumuman paket ekonomi jilid 3 pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

“Yang dulunya terlalu kami hargai rapat, mari kita sederhanakan. “Dengan kebijakan ini, kami berharap kapasitas industri perbankan nasional di Indonesia dapat meningkat dalam menghadapi aktivitas pengelolaan devisa,” kata Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Rabu.

Apa saja 6 kebijakan ekonomi OJK? Berikut pernyataan Ketua Komisioner OJK:

1. Relaksasi persyaratan penyetoran valuta asing dan pengelolaan kegiatan usaha oleh bank (business trust)

Dalam hal ini bank bertindak sebagai wali, yang dipercaya untuk mengelola. Dalam rangka mendukung stimulus lebih lanjut dan meningkatkan kemampuan perbankan dalam mengelola devisa, terutama sebagai kelanjutan paket kebijakan ekonomi jilid 2, khususnya terkait pengelolaan penerimaan devisa ekspor, OJK memandang perlu adanya kebijakan yang mendukung. .

Pertama, jumlah bank bertambah. Artinya, tidak hanya terbatas pada beberapa bank seperti yang selama ini terjadi.

Kedua, persyaratan bank disederhanakan. Tidak perlu menggunakan kantor bank asing di luar negeri. Bank dapat menggunakan kantor bank yang ada di Indonesia.

Ketiga, penyederhanaan persyaratan, misalnya terkait kecukupan modal.

2. Skema Asuransi Pertanian

OJK bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan konsorsium berbagai perusahaan asuransi telah merancang skema asuransi pertanian, dan kini siap untuk diterapkan.

Yang pertama akan diterapkan adalah asuransi usaha tani padi. Untuk jenis ini, 80 persen preminya ditanggung pemerintah, 20 persen sisanya ditanggung petani. Dana asuransi usahatani padi disediakan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (BPRS). Manfaat dari kebijakan ini adalah membantu sektor pertanian yang sering terganggu oleh ketidakpastian cuaca yang dapat merugikan petani.

Adanya skema asuransi memungkinkan petani untuk menjadi petani bankable. Jika Anda mengalami kerugian dan tidak dapat membayar kredit, asuransi akan menanggungnya.

Untuk tahap pertama, pemerintah mengalokasikan dana premi sebesar Rp150 miliar yang diharapkan dapat mencakup kurang lebih 1 juta hektar lahan pertanian padi. Skema tersebut akan diterapkan mulai musim tanam 2015. Premi per hektarnya Rp180 ribu, di mana pemerintah akan membayar Rp150 ribu. Premi tersebut cukup untuk menutupi biaya tanam sebesar Rp6 juta per hektar. Biaya tanam ini berdasarkan perhitungan Kementerian Pertanian.

3. Menghidupkan kembali industri modal ventura

Tujuannya untuk mendukung pendanaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta usaha baru (rintisan), termasuk di sektor ekonomi kreatif.

Deregulasi dilakukan dalam bentuk perluasan bentuk badan hukum dan badan usaha yang dapat melakukan modal ventura. Sebelumnya, hal ini hanya bisa dilakukan oleh perseroan terbatas dan koperasi. Kini hal tersebut dapat dilakukan oleh perusahaan pengelola (CV) melalui pembentukan dana ventura dengan skema kontrak investasi bersama, yaitu kontrak investasi kolektif antara perusahaan modal ventura dengan investor. Dana ventura ini nantinya akan menjadi sumber pendanaan bagi perusahaan ventura yang berasal dari kumpulan dana investor yang telah terkumpul dan ditujukan untuk berpartisipasi dalam berbagai jenis usaha produktif.

Ekspansi lainnya tidak hanya terjadi pada sektor kelembagaan, namun pada bidang kegiatan usaha. Usaha yang dapat dilakukan tidak hanya terbatas pada investasi saham atau pembelian obligasi konversi, namun perusahaan modal ventura juga dapat menyalurkan pendanaannya ke usaha-usaha produktif, termasuk pembelian surat utang yang diterbitkan oleh UMKM, termasuk oleh start-up di berbagai bidang. khususnya industri kreatif. . OJK menilai fasilitas ini akan mendukung UMKM dalam kegiatan ekspor sehingga akan mendatangkan devisa bagi negara.

4. Pembentukan konsorsium pembiayaan bagi industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif serta usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi

OJK berdiskusi dengan Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Keuangan, dan lembaga pembiayaan ekspor untuk mendukung pembiayaan dan penjaminan kredit. Paket kebijakan ini mirip dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia

OJK bekerja sama dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk memberdayakan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia.

6. Penerapan konsep one project dalam penentuan kualitas kredit

Aturannya sudah ada dan akan disempurnakan agar bisa berjalan lebih efektif. —Rappler.com

BACA JUGA:

sbobet wap