Ibu angkat Angeline menjadi tersangka
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Meski berstatus tersangka penelantaran anak, polisi tetap akan berusaha mencari tahu apakah Margareteith terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline atau tidak.
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Polda Bali akhirnya menahan Margareith Ch Megawe, ibu angkat Angeline, setelah mengidentifikasi dan menyelidikinya sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu angkat korban berinisial M, saat ini kami menunggu pengacaranya agar bisa melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Ronny Sompi, Kapolda Bali, seperti dikutip . kompas.comMinggu 14 Juni 2015.
Margareith ditangkap bersama anaknya, Ivone, di sebuah vila di Kabupaten Badung pada Minggu pagi dan langsung dibawa ke Mapolda Bali.
Dia ditangkap untuk memudahkan proses penyelidikan. Selain itu, polisi yakin jika ditahan, Margriet akan lebih mudah dibawa ke pengadilan.
Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahnya pada 10 Juni, setelah hilang selama 3 minggu. Polisi menetapkan Agustinus Tae, pengurus rumah tangga di kediaman keluarga angkat Angeline, sebagai tersangka pembunuhan.
(BACA: Hilang 3 Minggu, Angeline Ditemukan Meninggal)
Apakah dia akan menjadi tersangka pembunuhan?
Ronny mengatakan polisi akan terus mendalami kasus ini apakah ia bisa menjadi tersangka pembunuhan atau tidak.
“Nanti setelah kita kembangkan di penyidikan, masih didalami apakah ada kaitannya atau tidak. Setidaknya kita bisa mendapatkan informasi yang bisa dijadikan dasar bukti permulaan yang cukup untuk mengusut seseorang sebagai tersangka tindak pidana berdasarkan laporan kasus penelantaran anak, ujarnya.
Agustinus mengatakan kepada anggota DPR bahwa dirinya hanya menjalankan perintah Margareith untuk membunuh Angeline.
“Saya kaget dengar dia (Agus) yang melakukannya (membunuh Angeline) karena diiming-iming Bu Margareith Rp 2 miliar, dan akan dibayarkan tanggal 25,” kata Akbar Faisal, anggota DPR, seperti yang dikutip oleh Kompas.comSabtu 13 Juni.
(BACA: Bukan Agus Satu-satunya Pelaku Pembunuhan Angeline?)
Ronny mengaku mendengar pengakuan Agus kepada anggota DPR tersebut.
“Kami sedang mencoba melakukan pemeriksaan terhadap Agus, apakah dia bisa memberikan penjelasan yang sama seperti yang diberikan kepada anggota DPR,” kata Ronny seperti dikutip Antara. “Untuk itu kami masih terus melakukan pengecekan.”— Rappler.com