• October 8, 2024
Tolak Angin aman dikonsumsi

Tolak Angin aman dikonsumsi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Maudy Ayunda yakin Tolak Angin bebas bahan berbahaya.

JAKARTA, Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan dari hasil pemeriksaannya, Tolak Angin aman dikonsumsi.

“Pengawasan pasar pos yang kami tunjukkan pada tingkat logam berat di bawah ini batas deteksi. Produk ini aman dikonsumsi, kata Kepala BPOM Roy Sparringa, Jumat, 14 Agustus seperti dikutip media.

Sebelumnya aktif media dan di media sosial banyak sekali perbincangan mengenai produk obat flu yang terkenal itu keterangan “OhOrang pintar meminum Tolak Angin yang dipercaya dapat menyebabkan kanker dan gangguan ginekologi.

Dugaan muncul setelah Tolak Angin ekspor yang masuk ke pasar California, Amerika Serikat, diberi label “Prop 65”, yang menunjukkan adanya zat penyebab kanker dan penyimpangan kandungan pada Tolak Angin.

Dukungan bintang iklan

Aktris sekaligus penyanyi muda Maudy Ayunda pun meyakini produk Tolak Angin bebas dari zat berbahaya.

Maudy yang juga menjadi model iklan Tolak Iklan mengungkapkan keyakinannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @maudyayunda.

Selain Maudy, Tolak Angin juga menarik nama-nama besar untuk menjadi duta mereka, seperti Piyu “Padi”, Butet Kertaradjasa, Agnes Monica, Sophia Latjuba, dan yang terbaru petinju internasional Manny Pacquiao.

Karena jahe dan ‘licoryce’

Direktur Utama PT Sido Muncul Tbk Irwan Hidayat dalam penjelasannya mengenai kronologis kejadian tersebut diungkapkan kepada media bahwa pelabelan produk Tolak Angin dengan label Prop 65 dilakukan oleh produsen Tolak Angin di Amerika Serikat, Kekaisaran Internasional.

Irwan pun mengakui, langkah tersebut diambil Empire tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan Sido Muncul.

“Distributor memasang peringatan tersebut tanpa berkonsultasi dengan produsennya,” kata Irwan.

Nanti terungkap Empire mengambil langkah ini karena digugat oleh sekelompok pengacara AS pada April 2015.

Permintaan tersebut muncul karena ada produk Tolak Angin yang mengandungnya jahe bubuk dan akar manis Pada keduanya, kandungan logam berat ditemukan berada di atas batas yang diperbolehkan.

Sesuai dengan Undang-Undang Penegakan Air Minum dan Racun yang Aman tahun 1986 (dikenal juga dengan namanya bila masih berupa sugesti atau usuldengan kata lain proposisi 65), di negara bagian yang mengadopsi peraturan ini, seperti California, produk yang mengandung zat berbahaya—seperti logam berat di atas batas yang dapat diterima—harus diberi label sebagai bentuk peringatan dini kepada konsumen.

Namun menurut Irwan, konsumen Tolak Angin tidak perlu khawatir karena setelah dilakukan pengujian lebih lanjut, belum terbukti potensi bahaya pada kandungan Tolak Angin. Menurutnya, Empire juga meminta maaf atas pemasangan label Prop 65.Rappler.com

BACA JUGA:


demo slot