3 muncikari prostitusi online ditangkap saat bertransaksi di Bandung
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Para mucikari ini menggunakan BBM dan media sosial untuk membeli perempuan untuk disewakan.
BANDUNG, Indonesia – Malangnya Andi Rohendi, profesinya sebagai muncikari berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Kota Bandung.
Polisi menangkap pria berusia 20 tahun tersebut saat sedang melakukan transaksi seks di sebuah hotel di Jalan Asia Afrika, Bandung, pada Selasa malam, 28 April 2015.
Selain Andi, polisi juga menangkap dua muncikari lainnya, Ridla Rapika (29) dan Indra Cakra (33). Dua lainnya, perempuan, berstatus saksi. Mereka diduga sebagai pekerja seks.
Andi mengaku memiliki 15 wanita dari berbagai usia untuk disewakan kepada kliennya. Ia memanfaatkan fasilitas grup BlackBerry Messenger (BBM) untuk berjualan.
Di grup tersebut ia memposting foto wanita yang sedang dijual dengan hadiah tersebut. Bagi yang berminat bisa menghubunginya melalui BBM. Pelanggan perlu membayar uang muka terlebih dahulu yang berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
“Setelah kami diperlihatkan, kami membuat kesepakatan. Nanti di tempat kencan, pelanggan membayar langsung ke wanita yang dikencaninya, kata Andi kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 29 April.
Cara serupa juga dilakukan tersangka Indra Cakra, yakni menggunakan fasilitas BBM dan jejaring sosial Tagged untuk bertransaksi. Bagi yang mau booking cukup tunjukkan bukti reservasi hotelnya. Hal ini dilakukan setelah klien menyepakati harga jasa wanita yang akan dikencaninya.
“Sebagai memperbaiki dan memang benar pelanggannya sudah ada di hotel, saya kirim wanita itu. “Transaksinya nanti dilakukan di hotel di depan wanita tersebut,” jelasnya.
Hotel ini dipilih karena alasan keamanan. Ia menolak jika pelanggan harus mengantarnya ke rumah, kontrakan, kos, atau tempat tinggal lainnya.
Dari bisnis prostitusi, Indra mengaku tidak banyak untung karena bisnis serupa di Bandung menjamur. Ia mengaku hanya bisa melakukan satu kali transaksi setiap bulannya.
“Pesaingnya memang banyak. Misalnya Saritem, mucikarinya juga banyak. Hanya jika on line itu menggunakan layanan pengiriman. “Banyak yang lebih murah, jadi kita main-main harganya dan itu juga tergantung kesepakatan gadis itu,” ujarnya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Ngajib mengungkapkan, pelaku kedapatan sedang melakukan transaksi. Pihaknya mendeteksi adanya bisnis asusila yang sudah berlangsung selama dua tahun.
“Mereka ditangkap di hotel saat sedang ‘berjualan’,” ujarnya.
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi memperoleh barang bukti berupa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, dan satu unit mobil Suzuki APV Arena bernomor polisi D 1051 XJ.
Lebih lanjut Ngajib mengungkapkan, modus pelaku adalah membuat website forum dan berkomunikasi di media sosial Tagged. Ada juga yang tergabung dalam grup BBM. Di grup itu, admin menampilkan sederet foto wanita cantik berusia 18-25 tahun.
Jadi cara yang dilakukan pelaku adalah dengan mengakses website tersebut, kemudian bisa masuk ke forum yang disediakan oleh berbagai muncikari, kata Ngajib.
Ada sekitar 50 wanita cantik yang dijual. Bagi anggota yang masuk dalam grup chat dan setuju untuk menyewa akan langsung bertemu di lokasi yang telah disepakati. Tarif yang ditawarkan antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Ketika lama dibanderol hingga Rp 5 jutaan.
“Sistemnya bagi hasil. Anak (PSK) bisa mendapat 60 persen. Sedangkan mucikarinya 40 persen, jelasnya.
Ketiga pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Para tersangka dijerat pasal 296 dan pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara antara 3 bulan hingga satu setengah tahun. —Rappler.com