Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Menurut KPK, Jero memerintahkan bawahannya di kementerian untuk mencarikan dana operasional untuknya.
JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Politisi Partai Demokrat itu dijerat Pasal 12 huruf e juncto Pasal 23 UU Tipikor juncto Pasal 421 KUHP.
“Hari ini kami sampaikan memang telah diterbitkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014, meningkatkan status menjadi penyidikan atas nama tersangka JW,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, 3 September .
Dalam acara yang sama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, tindak pidana pemerasan ini terjadi saat Jero pertama kali menjabat menteri. Saat itu, Jero membutuhkan dana operasional yang besar untuk menunjang posisinya. Jero pun memerintahkan anak buahnya di kementerian untuk mencarikan dana operasional untuknya.
“Contohnya adalah peningkatan atau pemasukan yang berasal dari suap dari kegiatan akuisisi, jasa konsultasi. Misalnya juga untuk menghimpun dana dari mitra untuk penggunaan program tertentu. Atau misalnya dilakukan berbagai kegiatan, pertemuan fiktif,” ujar Bambang.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, dana yang dikumpulkan Jero mencapai Rp9,9 miliar. Namun Bambang tak membeberkan identitas orang yang meminta Jero menggalang dana operasional untuknya.
Kasus yang menjerat Jero bermula dari perkembangan kasus yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno dan suap yang melibatkan mantan Kepala Satuan Tugas Khusus Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) yang melibatkan Rudi. . Rubiandini.
Jero sendiri berkali-kali membantah tudingan korupsi yang menjeratnya.
KPK, kata Bambang, langsung melarang Jero bepergian ke luar negeri.
Jero akan pensiun
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan Jero akan segera mengundurkan diri. Jero menyampaikan hal itu kepada pejabat kementerian setelah mengetahui penetapannya sebagai tersangka.
“Beliau (Jero) menyampaikan akan segera menyiapkan surat pengunduran dirinya sebagai menteri,” kata Teguh saat diwawancarai Metro TV.
Jero, lanjut Teguh, akan menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika Kepala Negara setuju, tugas Jero selanjutnya akan diemban oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo.
Tentang
Syarief Hasan, Ketua Umum Partai Demokrat, mengatakan perkembangan kasus hukum Jero mengkhawatirkan.
“Ini cukup mengkhawatirkan bagi Demokrat,” kata Syarief saat diwawancara Metro TV.
Saat ditanya Rappler, Syarief mengatakan keterlibatan Jero dalam masalah ini bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Demokrat.
“Kami mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses ini secara hukum dan transparan. Kami bersyukur karena KPK secara implisit menyatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat.”
Syarif Ia menambahkan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Jero jika diperlukan.
Jero merupakan menteri ketiga yang menjadi tersangka kasus hukum di KPK. Dua menteri sebelumnya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang terlibat kasus dugaan korupsi pada Desember 2012 dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, dan Menteri Agama Suryadharma Ali yang terlibat kasus dugaan korupsi. . dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada bulan Mei 2014. – Rappler.com