2 Hakim Sandigan mempertanyakan pencabutan dakwaan terhadap Ongpin
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Hakim rekanan pengadilan anti-korupsi, Herrera, berpendapat bahwa penghentian kasus tersebut merupakan ‘pembalikan yang tidak beralasan’ dan ‘penghargaan bukti yang terlalu dini’.
MANILA, Filipina – Dua hakim Sandiganbayan yang berbeda pendapat berpendapat bahwa pengusaha Roberto Ongpin dan rekan-rekan terdakwanya harus diadili, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai hukum dan prosedur.
Pada hari Rabu, 28 Mei, Sandiganbayan dengan suara tipis 3-2 menolak tuduhan korupsi terhadap Ongpin dan mantan pejabat serta manajer Bank Pembangunan Filipina (DBP) milik negara sehubungan dengan transaksi pinjaman tahun 2009 sekitar P700 juta. (BACA: Pelaku korupsi jung Sandiganbayan vs Ongpin, mantan perwira DBP)
Tuduhan suap tersebut didasarkan pada tuduhan bahwa dalam menyetujui pinjaman sebesar P600 juta kepada Deltaventures Resources Inc (DVRI) milik Ongpin, DBP memberikan bantuan yang tidak semestinya. Namun dalam keputusan setebal 77 halaman yang ditulis oleh Hakim Madya Samuel R. Martires, disetujui oleh Hakim Madya Efren N. de la Cruz dan Jose R. Hernandez, mayoritas memutuskan untuk menolak dua tuntutan suap yang diajukan oleh Kantor Ombudsman yaitu, menolak. Januari 2013.
Resolusi tersebut mengatakan bahwa karena tidak ada catatan yang mendukung tuduhan penyimpangan dalam persetujuan pinjaman P150 juta kepada DVRI pada tanggal 15 April 2009 dan jumlah kedua sebesar P550 juta pada tanggal 4 November 2009, maka tidak ada kasus yang seharusnya diajukan. tidak menjadi .
Dua hakim asosiasi, Maria Cristina J. Cornejo dan Oscar C. Herrera Jr, berbeda pendapat.
Perbedaan pendapat
Baik Cornejo maupun Herrera mempertanyakan mengapa kasus terhadap Ongpin dan rekan-rekan terdakwa dibatalkan bahkan setelah keputusan mayoritas, pada halaman 11 dan 12, mengakui bahwa informasi tersebut “sepenuhnya” dan “cukup menuduh” adanya unsur tindak pidana pelanggaran UU. Praktik Pemberantasan Korupsi dan Korupsi berdasarkan Bagian 3 (e) Undang-Undang Republik No. 3019.
Cornejo mengatakan, permohonan pembatalan yang diajukan Ongpin hanya beralasan bahwa kedua transaksi pinjaman tersebut tidak menimbulkan kerugian yang tidak semestinya bagi pemerintah dan fakta yang dikemukakan bukan merupakan tindak pidana.
Kelima Hakim Sandigan sepakat bahwa kedua kasus tersebut hanya melibatkan bentuk kejahatan kedua yang “memberikan keuntungan, keuntungan, atau preferensi yang tidak dapat dibenarkan kepada pihak swasta mana pun”, sehingga kerugian terhadap pemerintah tidak perlu dibuktikan.
Namun para hakim yang berbeda pendapat tidak menyetujui kasus tersebut untuk meninjau kembali catatan kasus tersebut.
Cornejo berpendapat bahwa penyelesaian mosi pembatalan seharusnya dibatasi hanya pada “menentukan kecukupan tuduhan dalam informasi.” Dengan menyelidiki “masalah luar negeri”, Cornejo mengatakan pengadilan telah melampaui apa yang dituduhkan dalam informasi tersebut dan telah melakukan peninjauan kedua terhadap catatan tersebut.
Divisi Ketiga, kata dia, telah melakukan evaluasi dokumen dan memvalidasi adanya kemungkinan penyebab dalam keputusan yang diundangkan pada 26 Juli 2013, yang menjadi dasar penerbitan surat perintah penangkapan terhadap mereka.
“Oleh karena itu, jika kita memusnahkan keterangan tersebut karena tidak adanya unsur tindak pidana, namun di sisi lain mengeluarkan surat perintah penangkapan yang membenarkan temuan jaksa mengenai adanya unsur tindak pidana yang didakwakan,…maka kita akan mengambil posisi yang tidak konsisten,” bantah Cornejo.
Herrera juga menunjukkan bahwa resolusi 16 Juli 2013 (yang ditulis oleh Hakim Hernandez) secara tegas menyatakan bahwa anggota pengadilan menemukan kemungkinan penyebabnya setelah “dengan bijaksana menyelidiki dan mengevaluasi resolusi dan perintah Kantor Ombudsman… beserta catatannya.” dan bukti yang mendukung hal yang sama.”
Selain itu, resolusi yang sama lebih jauh menyatakan bahwa “tidak ada alasan yang tepat untuk Mosi Pembatalan berdasarkan Aturan 117, Bagian 3 dari Revisi Aturan Acara Pidana yang ada dalam kasus ini.”
Mengingat hal ini, Herrera mengatakan penghentian kasus-kasus tersebut merupakan “pembalikan yang tidak beralasan” dan “penghargaan bukti yang terlalu dini.”
Hal ini berarti “putusan bebas bahkan sebelum persidangan apa pun” yang melanggar hak penggugat Rakyat Filipina untuk menjalani proses hukum, kata Herrera. – Rappler.com