• September 20, 2024
Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi: Kuota Haji Indonesia Meningkat

Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi: Kuota Haji Indonesia Meningkat

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Saat ini kuota jemaah haji asal Indonesia sebanyak 168.800 jemaah, Indonesia kembali mendapatkan kuota 200.000 jemaah

JAKARTA, Indonesia – Kuota jemaah haji asal Indonesia akan ditambah oleh Arab Saudi yang berjumlah 10.000 jemaah.

Hal itu disampaikan Presiden Joko “Jokowi” Widodo usai bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Azis di Istana Faisal, Jeddah, Sabtu 12 September 2015 waktu setempat.

“Pada pertemuan bilateral dengan Raja Arab Saudi, saya meminta kuota haji Indonesia ditingkatkan. Tak lama kemudian, Menteri Negara Agama Kerajaan Arab Saudi, Muhamad Ali Sheikh, mendatangi saya dan menyampaikan persetujuannya untuk menambah kuota haji sebanyak 10.000 jamaah, kata Jokowi dalam postingan status Facebooknya.

“Saat ini kuota haji kita 168 ribu jemaah. “Tambahan 10 ribu jemaah ini sangat signifikan, padahal kita ingin kembali ke kuota 211 ribu jemaah.”

Saat ini, Jokowi bersama sejumlah menteri dan pejabat sedang berada di Arab Saudi sebagai salah satu negara tujuan rangkaian kunjungan kenegaraan di kawasan Timur Tengah.

//

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengapresiasi penambahan tersebut.

“Penambahan kuota ini penting karena populasi umat Islam Indonesia sangat besar. Butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji. “Kami berharap penambahan ini bisa menjadi langkah awal untuk mendapatkan kuota 200.000 lagi,” ujarnya. media saat mendampingi Presiden Jokowi.

Masa antrian yang harus dilalui calon jemaah haji asal Indonesia sebelum bisa berangkat ke tanah suci relatif lama.

Sebab, jumlah jamaah yang boleh berangkat setiap tahunnya dibatasi oleh kuota tertentu yang disepakati negara asal jemaah dan Arab Saudi.

Tahun ini sendiri sudah tepat Keputusan Menteri Agama No. 32 Tahun 2015totalnya 168.800 jamaah.

Berdasarkan data Kementerian Agama yang dikutip oleh selasar.commasa tunggu haji di Indonesia berkisar antara 7-19 tahun.

Dengan 2,5 juta calon jemaah dalam daftar tunggu, rata-rata masa tunggu haji nasional adalah 13,19 tahun. Artinya kalau kita mendaftar hari ini, kita baru berangkat sekitar tahun 2028.

Penambahan kuota diharapkan bisa menjadi solusi atas situasi ini. — Rappler.com

BACA JUGA:

sbobetsbobet88judi bola