• September 22, 2024

Bunuh Balita, TKI Dieksekusi di Arab Saudi

Sekali lagi, seorang pekerja migran dipenggal kepalanya di Arab Saudi. Kali ini, pemerintah Arab Saudi bahkan tidak memberi tahu kedutaan Indonesia. Apa yang telah terjadi?

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Indonesia kembali melewatkan eksekusi warganya di Arab Saudi. Dua hari setelah eksekusi terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Zaenab binti Duhri Rupa, pemerintah Arab Saudi kembali mengeksekusi TKI bernama Karni binti Medi Tarsim pada Kamis pagi, 16 April 2015.

(BACA: Indonesia protes pemenggalan kepala pekerja migran Siti Zainab di Arab Saudi)

“Kami pastikan ada TKI atas nama Karni yang baru saja dieksekusi di Arab Saudi. “Dia dieksekusi beberapa tahun lalu karena membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun,” kata Staf Humas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Dwi Hartanto, seperti dikutip dari CNN.

Karni dieksekusi di Penjara Yanbu.

Karni membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun

Karni, seorang pekerja migran asal Brebes, Jawa Tengah, telah bekerja untuk keluarga Khalid Al-Shehri selama 3 tahun saat kasus tersebut terjadi pada September 2012.

Dia membunuh Tala Al-Shehri, anak majikannya, dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau dapur saat anak tersebut sedang tidur. Orang tua Tala sedang bekerja dan kakaknya sedang berada di sekolah saat kejadian terjadi.

Dalam kepanikan, Khalid pulang ke rumah dan mengalami kecelakaan. Dia menabrak pengendara sepeda motor dan putrinya yang berusia 6 tahun, menewaskan keduanya.

Pada tahun 2013, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman mati pada Karni. Setelah dinyatakan bersalah, Karni pun divonis 200 cambukan.

Keluarga korban menolak tawaran tersebut Itu dia, atau ‘uang darah’ dari pemerintah Indonesia. Mereka hanya ingin Karni dieksekusi.

Khalid mengatakan, dirinya dan keluarga tidak akan pernah melupakan momen melihat jenazah putri mereka yang dipenggal.

“Ketika istri saya menelepon dan memberi tahu saya bahwa dia tidak bisa membuka pintu apartemen karena terkunci dari dalam, saya pikir ada yang tidak beres, tapi saya tidak menyangka dia membunuh putri saya,” kata Khalid. Surat harian.

Katanya dia tidak pernah menganiaya Karni.

Ibrahim Al-Mihayani dari Komisi Hak Asasi Manusia Yanbu mengatakan Karni tidak tampak menyesal dan hanya berusaha meraih simpati pengunjung.

“Alasan dia melakukan tindak pidana tersebut karena mendapat pesan dari adik Tala yang mengatakan bahwa keluarga akan memulangkannya (ke Indonesia) ketika dia (Karni) ingin tinggal (bekerja),” kata Ibrahim.

Karni dikabarkan menderita gangguan jiwa

Media memberitakan, Karni, menurut psikiater, menunjukkan gejala gangguan psikologis yang tidak bisa diancam hukuman mati.

“Sebenarnya pemerintah harus menyelidiki masalah ini. Pasalnya banyak media yang menyebut Karni menderita gangguan jiwa. Padahal, menurut hukum Islam, seseorang yang menderita gangguan jiwa tidak seharusnya dihukum, kata Anis Hidayah, direktur eksekutif Migrant Care. Kompas.com.

Kementerian Luar Negeri: Pemerintah telah mencoba

Pemerintah mengatakan telah melakukan segala upaya untuk melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

“Komitmen Indonesia terhadap seluruh WNI di luar negeri sangat tinggi. Untuk Satinah dan Siti Zaenab, pemerintah Indonesia sudah melakukan lebih dari 100 langkah, kata Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip Antara. Merdeka.com.

Arrmanatha mengatakan, pemerintah menghormati upaya hukum yang pantas dan memberikan perlindungan sesuai ketentuan hukum setempat.

Karena banyak pihak yang tertarik dengan hal ini, tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia semakin besar. Namun, kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk melindunginya dan meminta maaf kepada keluarganya, ujarnya.

Istana diminta turun tangan

Pengamat kebijakan migran care Wahyu Susilo mengaku kecewa mendengar kabar tersebut. Apalagi eksekusinya dilakukan secara rahasia oleh pemerintah Saudi. Tidak ada pemberitahuan di KBRI Saudi.

“Ini merupakan pukulan berat bagi diplomasi Indonesia,” katanya kepada Rappler, Kamis. Wahyu kemudian meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo turun tangan.

“Hanya dengan level tinggi Diplomasi ini bisa diselesaikan, ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden tidak bisa tinggal diam. Sebab, masih ada lebih dari 20 pekerja migran yang terancam hukuman mati di Saudi. Tak ada jalan lain, kata dia, selain terjun langsung dan melobi pemerintah Arab Saudi.

JK berjanji akan memberikan bantuan dan perlindungan hukum

Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji negara akan terus memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada 228 WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di seluruh dunia.

“Sikap pemerintah, apapun yang terjadi, selalu membantu warganya yang mempunyai masalah, apapun masalahnya,” kata Kalla. Laju, Kamis 16 April 2015. “Termasuk permasalahan hukum. “Yang disiapkan adalah pengacara yang baik, dan pemerintah sudah menyediakannya di Malaysia, Arab Saudi, dan beberapa negara lainnya.”

Kalla juga mengatakan presiden selalu melakukan intervensi untuk mencegah warganya dieksekusi di negara lain.— Rappler.com


game slot online