Evaluasi KPU terhadap pemilu luar negeri dinilai mubazir
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Di tengah gejolak RUU Pilkada, KPU dituding ‘berkelana’ ke luar negeri untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu presiden.
JAKARTA, Indonesia – Pengamat mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu di luar negeri di tengah kontroversi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).
Sejak Jumat (19/9) lalu, KPU mulai mengevaluasi pelaksanaan Pilpres 2014 di 30 negara dalam dua bulan ke depan.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki mekanisme penyelenggaraan pemilu di luar negeri ke depan.
“Bagaimana kita bisa mengevaluasi secara komprehensif hasil pemilu di luar negeri. Bagaimana keterlibatan masyarakat Indonesia, kebijakan pemerintah daerah, anggaran yang dilakukan dan catatan evaluasinya pihak yang berkepentingan di luar negeri,” kata Husni rumahpemilu.org.
Sejauh ini baru tiga dari tujuh komisioner KPU yang berangkat ke luar negeri untuk melakukan evaluasi, kata Komisioner KPU Arief Budiman.
Menurut Arief, komisioner KPU yang keluar adalah Husni untuk China; Sigit Pamungkas ke Brasil; dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah ke Frankfurt, Jerman.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)Yusfitriadi menilai, tidak bijak KPU memboroskan anggaran ketika pilkada dianggap buang-buang uang oleh sejumlah fraksi di DPR.
“(Evaluasi KPU di luar negeri) terkesan mereka sedang dalam perjalanan. “Ini sesuatu yang tidak bisa dibiarkan,” kata Yusfitriadi, Selasa (23/9).
Menurut dia, hal yang membuat evaluasi ini terkesan mubazir adalah tidak adanya upaya KPU untuk menghemat anggaran dengan memanfaatkan teknologi.
“Di era teknologi yang maju ini, saya kira tidak perlu ada kehadiran fisik (untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu),” ujarnya.
Selain itu, Yusfitriadi juga meyakini KPU bisa menghemat anggaran dengan memilah daerah mana yang memerlukan kehadiran fisik komisioner KPU untuk evaluasi.
Menurut dia, KPU bisa meminta data kepada pemantau pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menentukan daerah mana yang dinilai kurang memuaskan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim berpendapat pelaksanaan evaluasi merupakan amanah undang-undang pemilu.
“Jika ini menjadi masalah pemantauan “Itu amanah,” kata Arif.
Arif juga memastikan anggaran evaluasi pemilu luar negeri dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setelah dilakukan evaluasi, dibuat laporan rekomendasi perbaikan anggaran dan teknis penyelenggaraan pemilu berikutnya,” ujarnya.
Namun, Arif enggan membeberkan besaran anggaran yang digunakan KPU untuk mengevaluasi pemilu di luar negeri. —Rappler.com