• November 24, 2024

Bambang Widjojanto resmi mengundurkan diri

JAKARTA, Indonesia- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akhirnya resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena statusnya sebagai tersangka kasus perselisihan pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

“Sesampainya di kantor, saya langsung menulis surat, surat itu permohonan pemberhentian sementara. Isi surat itu kira-kira karena saya sebagai tersangka mendapat panggilan untuk diperiksa dan memenuhi syarat sebagai tersangka, kata Bambang, Senin (26/1) di Gedung KPK, Jakarta.

Paragraf kedua, saya yakin, perkara yang menjerat saya adalah mengada-ada, mengarang, faktanya fiktif, saya percaya, kata Bambang.

Menurut Bambang, hal itu berdasarkan pasal 32 ayat 2 UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan jika seorang pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka, maka ia diberhentikan untuk sementara waktu. “Saya tunduk pada konstitusi, undang-undang dan kemaslahatan untuk kepentingan umum,” tambah Bambang.

Bambang menambahkan, surat pengunduran diri tersebut masih akan dibahas tiga pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja.

Oleh karena itu, surat tersebut saya serahkan kepada Pimpinan KPK dengan alasan di atas, agar pimpinan KPK menentukan lebih lanjut. Maka surat itu saya serahkan kepada Pimpinan KPK, agar Pimpinan KPK lebih lanjut memutuskan permohonan KPK tersebut, karena saya seorang komisioner yang harus bertindak kolegial, mudah-mudahan ada kejelasan apa keputusannya, ” kata Bambang .

Surat Bambang ditolak pimpinan KPK

Setelah dilakukan kajian, pimpinan KPK memutuskan menolak surat pengunduran diri Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan Johan Budi SP.

Saya diberitahu pimpinan bahwa pengunduran diri Pak Bambang ditolak seluruh pimpinan, kata Johan malam tadi.

Pimpinan KPK: Ini rekayasa

Menurut Johan, alasan penolakan pengunduran diri Bambang karena pimpinan yakin kasus yang menjerat Bambang merupakan hasil rekayasa pihak tertentu.

“Pimpinan percaya bahwa seperti yang dikatakan oleh Tuan. BW, pelapor yang kemudian melaporkannya ke polisi dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka, menurut pimpinan, adalah rekayasa. “Kecuali Tuan. BW dia juga dibutuhkan di KPK,” kata Johan.

KPK juga menilai ada upaya menjerat pimpinan KPK satu per satu dalam kasus hukum.

“Entah kebetulan atau disengaja, setelah Pak BW ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, sehari kemudian Pak Adnan Pandu dilaporkan ke Mabes. Setelah itu katanya Pak Abraham juga dilaporkan. “Kalau begitu, Tuan. Zul juga dia akan lapor, jadi pelaporan ini sempurna,” tambah Johan.

Terakhir, kata Johan, seluruh pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim. “Sekarang tergantung Mabes apakah laporan itu cepat ditindaklanjuti dan barang bukti cepat ditemukan tegas, “Yang kemudian membuat pimpinan KPK curiga, yang kemudian disusul dengan pemberhentian sementara pimpinan KPK satu per satu,” jelas Johan.

Namun menurut Johan, KPK tidak akan melakukan serangan balik.

“Penegakan hukum bukanlah penyerangan, bukan ancaman atau balas dendam. Bagi KPK, penegakan hukum harus sesuai dengan aturan hukum. Jadi kita tidak boleh terprovokasi untuk mundur, karena menurut saya, secara institusional, tidak ada serangan seperti itu. “Secara institusi, KPK memiliki hubungan yang baik dengan Polri,” tegas Johan.

Bambang: Saya melakukan yang terbaik

Bambang kemudian menjelaskan lebih lanjut soal pengunduran dirinya. Salah satu alasannya adalah: tanggung jawab moral.

“Itu moral hukumnya, walaupun saya yakin hal ini dibuat-buat, saya serahkan pada ketentuan hukum yang mengaturnya,” kata Bambang.

Lebih lanjut, kata Bambang, hal itu dilakukannya demi yang terbaik bagi negara. “Bagi saya, saya membuat posisi saya diketahui publik, dan saya melakukan yang terbaik untuk bangsa ini oleh KPK,” ujarnya.

Bambang mengaku ikhlas. Saya ikhlas, saya yakin pemberantasan korupsi tidak lemah, tapi terus mengalami kemajuan, kata Bambang.

‘Menghancurkan Komisi Pemberantasan Korupsi’

Bambang lantas mengomentari penyerangan terhadap KPK yang masih terjadi pada pekan ini. “Ini bukan pelemahan, tapi penghancuran KPK yang sangat sistematis,” ujarnya.

Siapa pun pelakunya, KPK pasti akan mengejarnya. Pelemahan sistematis ini, termasuk pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja oleh PT Desy Timber, terkait kasus penyitaan saham perusahaan tersebut.

Bambang kemudian meminta masyarakat terus mendukung program pemberantasan korupsi KPK.

“Saya mohon dukungan masyarakat untuk tetap konsisten dalam program pemberantasan korupsi. “Saya minta rapatkan barisan, konsolidasi, karena tantangannya masih luar biasa, kejahatan dilakukan secara sistematis dan terstruktur,” jelas Bambang.

Ia pun menilai mafia telah menggandeng koruptor dalam proses penegakan hukum.

“Perlu kita prioritaskan, fokusnya jelas mafia penegak hukum yang berafiliasi dengan koruptor sudah bersatu, sehingga kita perlu fokus membersihkan Indonesia dan membantu pemerintah mewujudkannya,” ujarnya.

“Saya khawatir bangsa ini akan kehilangan pemimpinnya”

Usai membicarakan mafia, Bambang mengaku khawatir dengan kondisi bangsa saat ini. “Saya mau bilang, pemimpin di tingkat komisaris pun harus menunjukkan itu kepemimpinan. Kepemimpinan itu penting. Saya khawatir bangsa ini akan kehilangan kepemimpinannya, ujarnya.

Ia mencontohkan beberapa pemimpin yang memiliki kepemimpinan yang kuat dan berani mengambil risiko untuk mengambil tanggung jawab. “Dasar-dasar kepemimpinan hilang,” katanya. -Rappler.com

SGP hari Ini