• November 29, 2024

Selamat tinggal, Angeline

DENPASAR, Indonesia (DIPERBARUI) — “Selamat tinggal, Angeline. Semoga kamu lebih damai di sisi-Nya.”

Hal inilah yang memasang poster di bagian depan mobil yang akan membawa Angeline ke tempat peristirahatan terakhirnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Salat Al-Fatihah yang dikumandangkan melalui pengeras suara diikuti oleh pengunjung dan rombongan pendamping dari Rumah Sakit Umum Sanglah, Denpasar sekitar pukul 15.30 Wita.

Sketsa foto gadis itu juga ditempelkan pada boneka beruang di ambulans yang membawanya ke kampung halaman ibu kandungnya

Dusun Wadungpaal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

I Ketut Ruta, kepala sekolah Angeline di Sanur, juga berdoa secara Hindu di depan kamar mayat usai melepas muridnya. “Setiap orang bisa berdoa dengan caranya masing-masing,” kata Ruta.

Proses repatriasi sempat tertunda

Hamidah, ibu kandung Angeline, nyaris pingsan saat diminta memberikan keterangan kepada wartawan tentang keterlambatan penyerahan jenazah anak keduanya.

Ia ditopang dan ditutup wajahnya saat Wali Kota Denpasar dan Bupati Banyuwangi berbicara di hadapan wartawan dalam rangka penyerahan jenazah.

Sebelumnya, kerabat jenazah Angeline berharap gadis berusia 8 tahun ini dimakamkan di Banyuwangi, Jawa Timur, daerah asal orang tua kandungnya. “Kubur dulu biar tenang. “Ibunya juga sering kepikiran,” kata Sani, adik Hamidah.

Rencananya jenazah Angeline akan dibawa ke Banyuwangi dan dimakamkan hari ini, Selasa 16 Juni. (BACA: Hilang 3 Minggu, Angeline Ditemukan Meninggal)

Sejak Selasa pagi, seluruh pihak yang akan mengeluarkan jenazah telah bersiap di Kamar Mayat RS Sanglah, Denpasar. Setidaknya ada 8 guru sekolah Angeline yang akan ikut serta dan warga Banyuwangi Bali menyiapkan ambulans dan tim pendukung barisan.

Situasi di kamar mayat RS Sanglah sangat riuh karena rencana repatriasi diumumkan kemarin lusa. Tim kuasa hukum orang tua Angeline mengatakan, pemulangan jenazah Angeline ditunda hingga Selasa sore. Hamidah dan Rosidik, orang tua kandung Angeline, masih menjalani pemeriksaan maraton di Polresta Denpasar Kota hingga Selasa sore.

Dengan kondisi psikologis seperti itu, Hamidah disebut mampu menjawab pertanyaan penyidik ​​seputar latar belakang lahirnya Angeline hingga proses adopsinya. Keterangan Hamidah diperlukan sehubungan dengan pengusutan kasus pembunuhan. Sementara itu, lampiran kasus penelantaran sudah dilakukan di Polda Bali kemarin.

Polisi sepakat penyidikan akan berakhir pada pukul 2 WITA siang dan segera menyerahkan jenazah untuk dibawa ke Banyuwangi, kata Luh Putu Anggreni, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. kata pada hari Selasa. .

Anggreni mengatakan, pihaknya tak menyangka rencana serah terima yang dijadwalkan pagi ini harus ditunda karena adanya panggilan penyidik. Polisi mengatakan, demi kemanusiaan, agar tidak mengganggu ritual setelah pemakaman, mungkin butuh waktu lama sebelum ibu kembali ke Bali, kata Anggreni.

Bekal kepulangan Angeline ke rumah

Selama berada di Denpasar untuk mempercepat kemajuan Hamidah, ibu kandung Angeline tetap tinggal di kediaman adiknya. Gubuk kecil ini adalah tempat tinggal para pekerja pasir. Empat orang, termasuk Hamidah dan anak keempatnya, tidur bersama dalam satu kamar.

Saat ini orang tua kandung Angeline masih bolak-balik ke kantor polisi untuk meminta keterangan dalam pengusutan kasus penelantaran anak yang dilakukan keluarga angkatnya.

Margariet, ibu angkat Angeline, ditahan sejak Minggu 14 Juni dan ditetapkan sebagai tersangka.

Angeline merupakan anak kedua Hamidah. Dua lainnya dirawat oleh keluarga di Banyuwangi. Rosidik dan Hamidah menikah saat masih kecil dan kemudian tinggal di Bali. Diperkirakan saat itu adiknya, Hamidah, baru berusia sekitar 15 tahun dan sudah mengandung anak keduanya, Angeline.

“Saya kesulitan, saya tidak punya uang untuk melahirkan. Teman asrama saya memperkenalkan saya kepada Ny. Margaret dan berkata bahwa dia ingin mendapat pendidikan yang baik. “Saya benar-benar harus melakukannya,” kata Rosidik sambil memberikan alasan mengapa Angeline diadopsi oleh Margriet.

Tak sedikit yang berinisiatif membantu pengembalian jenazah Angeline. Sejumlah jurnalis yang meliput kasus ini terharu. (BACA: Kasus Angeline Bikin Orangtua dan Anak Takut)

Mereka akan menafkahi keluarga dan menyerahkan uang senilai Rp18 juta lebih, hasil pengumpulan donasi melalui kotak darurat yang ditempatkan di kamar jenazah RS Sanglah sejak hari kedua setelah Angeline ditemukan terkubur.

“Kami sedih saat melihat ibu menangis di depan kamar mayat, hampir pingsan saat mengetahui anaknya ditemukan. “Setelah dicek, tempat tinggalnya di sini juga menyedihkan,” kata Ragil Lestari, salah satu jurnalis yang mengkoordinir kotak donasi. Mereka takut pihak keluarga tidak mampu menanggung biaya pengembalian jenazah nantinya.

Wali Kota Denpasar Dharmawijaya Mantra juga turut membantu biaya dan transportasi kepulangan jenazah. Begitu pula Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) di Bali.

Tak hanya donasi, warga juga tak henti-hentinya memberikan bunga doa dan ucapan duka cita kepada Angeline. Arus warga masih padat di depan rumah orang tua asuh tempat ditemukannya jenazah Angeline.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang bersimpati,” kata Rosidik. Pria ini sudah tinggal di Bali sejak menikah dan bekerja sebagai tukang listrik di proyek konstruksi. Keluarga mengatakan dia menceraikan Hamidah saat dia sedang mengandung anak ketiga.

Dalam surat pengakuan anak angkat dari notaris, orang tua kandung dilarang mengaku dan bertemu hingga Angeline berusia 18 tahun. Namun Rosidik mengaku sudah beberapa kali mendatangi rumah keluarga angkatnya namun tak bisa bertemu dengan putranya. Hamidah dan Rosidik juga tidak berhak atas hak waris yang diberikan orang tua angkatnya kepada Angeline.

Dituduh lalai

Ibu angkat Angeline bersama Angeline.  Foto dari Facebook Temukan Angeline

Ronny Sompie, Irjen Pol Bali, mengatakan Margariet dijerat pasal 77 huruf b UU Perlindungan Anak tentang penelantaran. Menurut dia, sudah ada bukti-bukti yang mendukung, seperti orang-orang di rumah dan sejumlah ahli.

Berdasarkan undang-undang tersebut, jika terbukti bersalah melakukan kelalaian, ia dapat dipidana paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Berkas perkara ini terpisah dan akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, kata Sompie.

(BACA: Ibu Angkat Angeline Diduga)

Sementara itu, tersangka pembunuhan lainnya, Agustae Hamdai, rupanya memberikan keterangan lain, baik kepada pengacara, penyidik, hingga pihak lain yang menjenguknya.

Haposan Simbolon, pengacara yang ditunjuk polisi untuk mendampingi tersangka, mengatakan Agus mengubah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal tuntutan suap Margareit.

“Dia mengaku, katanya, dia diberitahu oleh Pak. Akbar menyuap Faizal, namun menurut BAP itu bohong karena dia sangat membenci ibu Margaret. “Saya diberitahu bahwa saya tidak kompeten di tempat kerja dan sering dimarahi,” kata Haposan. —Rappler.com

taruhan bola online