• October 7, 2024

Budi Gunawan Batal Diangkat, Badrodin Calon Kapolri Baru

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Jokowi mengeluarkan Perpres demi kelangsungan kerja KPK dan segera melantik 3 pimpinan baru.

BOGOR, Indonesia (UPDATED) – Presiden Joko “Jokowi” Widodo akhirnya mengambil keputusan terkait kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, Rabu, 18 Februari, dua hari setelah sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

“Sejak pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Polri maka segera dipimpin oleh Kapolri yang pasti,” kata Jokowi dalam siaran pers di Istana Bogor siang tadi.

Hari ini kami menghadirkan calon baru yaitu Komjen Pol Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri, lanjutnya.

Badrodin adalah penjabat Kapolri saat ini setelah Jenderal Sutarman dicopot dari jabatannya bulan lalu. Dia sebelumnya menjabat Wakil Kapolri.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri dan Kapolda Jawa Timur. Lulusan Akpol 1982 ini memiliki harta kekayaan Rp8,2 miliar dan US$4 ribu per 2 Mei 2014.

Pengukuhan Badrodin sebagai Kapolri kini tinggal menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Suratnya akan kami kirimkan hari ini. “Sudah ditandatangani Presiden dan prosesnya di DPR akan dilakukan setelah reses selesai,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno usai konferensi pers Jokowi di Istana Bogor.

Badrodin yang ditemui terpisah mengaku bersyukur namun tetap harus mempersiapkan diri menghadapi tes dan tes kebugaran di DPR.

“Saya bersyukur atas kepercayaan ini. Namun ini bukanlah proses yang lengkap. Kita harus menjalaninya uji kelayakan dan kepatutan di DPR,” kata Badrodin kepada wartawan.

Budi Gunawan menyapa

Sementara bagi Budi Gunawan yang batal menjabat Kapolri, Jokowi berharap Budi tetap bekerja profesional di posisi apa pun.

“Saya putuskan Budi Gunawan akan terus memberikan kontribusi terbaiknya kepada Polri agar lebih profesional. “Bisa diberikan pada jabatan dan jabatan apa pun yang akan diberikan kepadanya,” kata Jokowi.

Budi, saat dipanggil Jokowi ke Istana Bogor usai putusan praperadilan, Senin, 16 Februari lalu, mengatakan tak masalah jika ia membatalkan jabatan Kapolri.

Apapun yang kita putuskan harus kita hormati dan patuhi, kata Budi.

(BACA: Budi Gunawan: Jokowi Ucapkan Selamat kepada Saya)

“Yang paling saya perjuangkan adalah kebenaran dan keadilan tertinggi. Permasalahan jabatan Kapolri bukanlah segalanya, karena jabatan tersebut merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa, tegasnya.

Keputusan Presiden Komisi Pemberantasan Korupsi

Mengingat dua dari 4 pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum yang berbeda, maka Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) agar lembaga tersebut bisa berfungsi.

Karena ada permasalahan hukum pada kedua Pimpinan KPK, serta adanya kekosongan pimpinan KPK, maka sesuai hukum yang berlaku, saya mengeluarkan Perpres pemberhentian sementara, kata Jokowi.

Selanjutnya diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengangkat anggota sementara pimpinan KPK demi kelangsungan kerja, yang disusul dengan terbitnya 3 keputusan presiden yang mengangkat tiga orang anggota sementara, kata Jokowi.

Tiga anggota sementara yang dimaksud Jokowi adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pertama Taufiequrrahman Ruki, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Indiyanto Seno Adji, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.

Ketua KPK Abraham Samad pada Selasa 17 Februari ditetapkan Polda Sulsel sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan perempuan misterius bernama Feriyani Lim.

Ia berkali-kali membantah mengenal Feriyani. Meski diberhentikan sementara dari jabatannya, Samad mengaku bersedia memperjuangkan kebenaran.

“Sejak saya bergabung di KPK, saya berkomitmen untuk memberikan diri saya kepada negara ini,” ujarnya. (BACA: Samad: Ini Resiko Perjuangan Pemberantasan Korupsi)

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan perusakan saksi Pilkada Kotawaringin Barat 2010. sengketa. (BACA: Pimpinan KPK dalam Pusaran Kasus Pidana)

Jokowi juga mengingatkan kedua lembaga tersebut untuk mematuhi pedoman penegakan hukum dan menghindari gesekan di antara mereka.—Rappler.com

SGP hari Ini