Dampak dari kasus iPhone Lazada, yang bertanggung jawab atas perdagangan elektronik, masih belum jelas
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Siapa yang patut disalahkan bila kasus seperti ini terjadi?
JAKARTA, Indonesia – Netizen Tanah Air dihebohkan dengan seorang pengguna Twitter yang membeli iPhone dari toko online Lazada, namun menerima sabun dalam paket.
Kejadian itu terekam Danis Darusman lewat akun Twitter-nya saat membongkar kotak yang dipesannya pada awal pekan. Pengguna forum Kaskus kemudian mengetahui bahwa Danis adalah seseorang manajer barang dagangan di Eleveniasitus e-commerce yang bersaing dengan Lazada.
Anda dapat menonton videonya di jaringan media sosial Jalan di sini.
Beli iPhone 6+ dan dapatkan sabun Nuvo! Hanya di @LazadaID BUAT BUAT GUYS!!! Cepat bangkrut, maksudmu. pic.twitter.com/4zwX1eOb3E
— Koh Danis (@danisdarusman) 29 Juni 2015
Namun siapa yang patut disalahkan bila kasus seperti ini terjadi?
Merujuk pada rancangan Peraturan Perundang-undangan Perdagangan Elektronik (RPP) yang sedang disusun Kementerian Perdagangan (Kemendag), belum jelas jawabannya.
(BACA: RPP e-commerce akan mendorong bisnis online ke media sosial)
“Di dalam matriks RPP yang berlaku saat ini belum memberikan kejelasan mengenai batasan tanggung jawab, jika ada sengketa di dalam pengiriman barang-barang. “Hanya dikatakan pelaku usaha harus bertanggung jawab,” ujarnya Wakil Ketua Umum Kebijakan Publik Asosiasi Perdagangan Elektronik Indonesia (ide) Budi Gandasoebrata, Rabu 2 Juni.
“Pertanyaannya sekarang siapa pelaku usahanya? Ada penyelenggara transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PTPMSE), perantara dan pedagang itu sendiri, kata Budi.
Gagasan lain keberatan
Selain persoalan pembagian tanggung jawab yang tidak jelas jika terjadi perselisihan dalam proses transaksi, ada 4 substansi lain dalam RPP Niaga Elektronik yang perlu dievaluasi dan diperjelas menurut IDEA, yaitu:
1. Kesetaraan dalam proses penegakan hukum (penegakan hukum)
Menurut IDEA, agar RPP Perdagangan Elektronik bisa sah dan efektif, maka harus ada upaya pemerintah untuk menegakkannya bagi pelaku perdagangan elektronik yang berdomisili di luar negeri. Jika tidak, persaingan pasar perdagangan elektronik di Indonesia akan menjadi tidak adil.
2. Kewajiban KYC yang rumit yang dapat menghambat pengembangan pasar
Kewajiban untuk memiliki, mencantumkan dan memindahtangankan identitas subjek hukum (KTP, izin usaha dan Nomor Keputusan Pengesahan Badan Hukum) atau dikenal dengan istilah Kenali pelanggan Anda (KYC) dinilai mempersulit usaha mikro dan kecil di sektor informal untuk memasuki platform perdagangan elektronik dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan industri.
3. Perizinan Berjenjang
IDEA juga menyoroti proses perizinan yang berlapis-lapis bagi pelaku usaha e-commerce, mulai dari sertifikat pendaftaran khusus hingga sertifikat keterpercayaan. Hal ini pada gilirannya dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan industri.
4. Bertentangan dengan peraturan hukum lainnya:
IDEA melihat terdapat pertentangan antara sejumlah poin dalam RPP dengan peraturan hukum lain yang berlaku saat ini, misalnya dalam hal penyelesaian sengketa. —Rappler.com