• November 22, 2024
Ahok melaporkan dugaan korupsi APBD DKI Jakarta tahun 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Ahok melaporkan dugaan korupsi APBD DKI Jakarta tahun 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ahok menemukan dana fiktif sebesar Rp 12,1 triliun. Dari mana dana sebesar itu didapat?

JAKARTA, Indonesia – Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama melaporkan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 Februari 2015.

“Kami ingin melaporkan temuan kami terkait APBD DKI,” kata Ahok di Gedung KPK Jakarta, Jumat, sebelum bertemu pimpinan KPK.

(BACA: Polemik APBD 2015: DPRD DKI Jakarta Ancam Akan Tuntut Ahok)

Ahok pun mengaku sudah membawa seluruh bukti. Bawa semua buktinya, kata Ahok.

Menurut Ahok, bukti tersebut merupakan angka yang menyimpang dari Kebijakan Umum Prioritas Pagu Anggaran Sementara (KUA PPAS).

“Ini bukti-bukti yang kami bawa, bukti-bukti yang ditandatangani seluruh DPRD. Kami temukan menyimpang dari KUA PPAS yang kami tandatangani, ini bukti yang sangat nyata. Biarkan KPK mengusut semua bukti ini, lanjutnya.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi mengaku mempersilakan Ahok melaporkan dugaan korupsi APBD ke KPK.

Silakan Pak Ahok, kalau mau lapor ke KPK, kami siap menindaklanjuti dengan mengusut secara wajar dulu apakah ada unsur pidana korupsi atau tidak, kata Johan kepada Rappler Indonesia melalui pesan singkat. .

Sebelumnya, Ahok diketahui menemukan anggaran tersembunyi sebesar Rp 12,1 triliun setelah rancangan APBD yang disetujui dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Setelah rancangan APBD dilimpahkan ke DPRD DKI Jakarta pada 27 Januari 2015, Ahok mendapati DPRD sedang melakukan renegosiasi rancangan APBD yang telah disetujui sehingga bisa timbul anggaran siluman sebesar Rp12,1 triliun.

Anggaran Rp 12,1 triliun disebut untuk pembelian pasokan listrik yang tidak terputus (UPS) di kelurahan dan kelurahan di Jakarta Barat. Akuisisi tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar.

“Apakah jangka waktu pembelian UPS sampai Rp 4,2 miliar? “Rumah saya hanya pakai genset, tidak sampai Rp 100 juta,” kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok juga tidak setuju dengan hal itu sehingga ia mengirimkan rancangan APBD versi Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri dengan format baru, namun tidak disetujui DPRD.

(BACA: DPRD DKI Jakarta Setuju Gunakan Hak Angket untuk Ahok)

DPRD yang tak menerima APBD yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri yang bukan hasil pembahasan, pun sepakat dalam rapat paripurna, Kamis, 26 Februari, akan menggunakan hak penyidikannya kepada Ahok untuk mengusut dan apa. sebenarnya terjadi.

Warga Jakarta yang mendukung gubernurnya pun turut menyuarakan pendapatnya di media sosial, terbukti dengan tagar #SaveAhok yang sedang tren. Topik populer di Twitter dari Kamis malam hingga Jumat malam. —Rappler.com

Result Sydney