• October 5, 2024
Keselamatan pejalan kaki di Indonesia terancam

Keselamatan pejalan kaki di Indonesia terancam

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Sekitar 30% kecelakaan transportasi jalan raya dialami oleh pejalan kaki sepanjang tahun 2014.

JAKARTA, Indonesia – Jumlah kecelakaan yang melibatkan korban pejalan kaki merupakan salah satu yang tertinggi tidak hanya di dunia tapi juga di Indonesia, sehingga harus ada kesadaran untuk melindungi pejalan kaki.

Pasalnya, selama ini di Indonesia belum ada komitmen dari semua pihak untuk melindungi pejalan kaki dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pejalan kaki.

Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Gde Pasek Suardika mengatakan berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang dialami pejalan kaki sebesar 27%.

Sementara itu, di dalam negeri, jumlah kecelakaan yang melibatkan korban pejalan kaki di Indonesia juga memiliki persentase yang cukup tinggi, yaitu sekitar 30% dari 95.906 kecelakaan transportasi jalan raya sepanjang tahun 2014.

Kebanyakan korban pejalan kaki adalah anak-anak dan orang lanjut usia. “Ini tanda Indonesia gagal melindungi warganya yang rentan,” ujarnya, Senin, 31 Maret.

(BACA: Minta Ditepuk: Jangan Ambil Hak Pejalan Kaki)

Menurut Pasek, keselamatan pejalan kaki diabaikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah karena hingga saat ini belum adanya kesadaran bahwa berjalan kaki juga merupakan salah satu alat transportasi yang juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Sampai saat ini pembangunan transportasi lebih terfokus pada fasilitas besar seperti jalan, pelabuhan, dan lain-lain. “Ini juga merupakan otokritik bagi kami,” jelasnya.

Menurut dia, karena pejalan kaki tidak dianggap sebagai alat transportasi, banyak fasilitas pejalan kaki seperti trotoar dan persimpangan yang tidak disiapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini terlihat dari sangat kecilnya anggaran yang disediakan. “Di pusat tidak banyak, apalagi di daerah, seringkali tidak ada,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menyeimbangkan anggaran politik di Kementerian Perhubungan agar keselamatan transportasi darat khususnya pejalan kaki dapat lebih terjamin dengan membangun berbagai fasilitas pejalan kaki di jalan nasional di setiap provinsi.

Setidaknya setiap tahunnya di satu provinsi ada lima titik fasilitas pejalan kaki yang dibangun dengan dana APBN. “Saya perkirakan anggaran yang disediakan untuk pejalan kaki minimal Rp 15 miliar setiap tahunnya,” jelasnya.

Tahun ini, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat hanya mendapat anggaran sebesar Rp50 miliar dari total anggaran Rp4 triliun yang dimiliki Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Lebih dari 60% anggarannya diperuntukkan bagi Direktorat Angkutan Sungai Danai dan Lalu Lintas Penyeberangan.

Tak punya anggaran banyak, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat baru saja menyediakan fasilitas Zona Aman Sekolah Aman bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di 30 kota layak anak se-Indonesia, ujarnya. —Rappler.com

Singapore Prize