• November 23, 2024

Suriah dan teori perang yang adil

Apakah intervensi bersenjata di Suriah dibenarkan atas dasar kemanusiaan?

Gagasan bahwa perang tertentu adalah adil dan diwajibkan secara moral berasal dari tulisan orang-orang kudus Kristen.

St Thomas Aquinas memahami konsekuensi dari non-intervensi ketika ia menegaskan bahwa “mereka yang membenarkan perang menjadikan perdamaian sebagai tujuan niat mereka.”

Bahkan berabad-abad sebelumnya, Santo Agustinus telah mendefinisikan perang yang adil – yaitu “siapa yang membalas luka, ketika suatu negara atau kota yang menjadi sasaran tindakan perang telah lalai dalam menghukum pelanggaran yang dilakukan oleh warga negaranya atau memulihkan apa yang telah dilakukan secara tidak adil.

Tanggung jawab untuk melindungi

Retorika yang digunakan oleh para pendukung intervensi bersenjata atas dasar kemanusiaan pada abad ke-21 telah menjadi lebih canggih, namun mengikuti logika yang sama.

Ketika terjadi kegagalan negara dalam melindungi kehidupan warga negaranya karena negara sendirilah pelakunya, komunitas internasional akan turun tangan.

Prinsip ini, yang dikenal dalam geopolitik sebagai tanggung jawab untuk melindungi (R2P), telah diperdebatkan selama bertahun-tahun dalam upaya untuk menentukan “kesalahan” seperti apa yang menciptakan “keharusan moral” untuk berperang.

Salah satu ketidakadilan yang memerlukan tindakan militer adalah genosida dan kejahatan perang – yang oleh Presiden AS Barack Obama disebut sebagai “garis merah” yang tidak boleh dilewati oleh negara mana pun.

Jika laporan intelijen AS bisa dipercaya, Presiden Suriah Bashar al-Assad melintasi perbatasan ini dengan diduga melancarkan serangan kimia secara eksklusif di wilayah yang dikuasai pemberontak di negaranya.

BACA: Krisis di Suriah

Jika laporan yang sama dapat dipercaya, serangan-serangan tersebut kemungkinan besar akan terulang kembali karena rezim Assad “memiliki persediaan bahan kimia.”

Di luar niat

Namun, R2P lebih mementingkan motif dan moralitas dibalik peperangan dibandingkan dengan peperangan itu sendiri.

Di luar tujuan, ada banyak dimensi perang yang memerlukan pertimbangan hati-hati untuk memastikan bahwa penderitaan manusia dapat dikurangi secara signifikan setelah (dan sebagai hasil) kemenangan perang.

Apakah prinsip kekebalan sipil dihormati dalam bentuk peperangan yang digunakan? Apakah ada peluang yang masuk akal untuk berhasil memenangkan perang dalam hal kapasitas dan dukungan publik dibandingkan dengan musuh? Upaya rehabilitasi apa yang akan dilakukan setelah perang?

Yang terpenting, apakah seruan untuk berperang hanyalah reaksi spontan dari seseorang yang merasa terdorong untuk melakukan sesuatu sebagai respons terhadap penderitaan manusia yang sangat besar? Atau apakah ini satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri hilangnya banyak nyawa manusia?

Dengan tidak berperang, apakah kita bersalah karena menoleransi perang kimia yang dilakukan Assad?

Pesan simbolis

Yang mendukung ketakutan akan perang adalah pesan yang akan disampaikan oleh non-intervensi kepada negara-negara nakal: bahwa Barat akan berdiam diri menghadapi taktik penindasan tidak manusiawi yang dilakukan oleh diktator megalomaniak.

Non-intervensi akan mendorong negara-negara seperti Iran dan Korea Utara untuk menggunakan senjata pemusnah massal karena mengetahui bahwa tidak ada konsekuensi atas tindakan tersebut.

Di sisi lain, para pendukung anti-perang mengatakan seruan untuk melakukan serangan militer di Suriah adalah sebuah tindakan yang “tidak bijaksana,” dan hanya bertujuan untuk menunjukkan kekuatan militer AS di Timur Tengah dan bukannya dimotivasi oleh “tanggung jawab untuk melindungi.”

Intervensi di Suriah

Karena Anda melewati “garis merah” (mewakili norma-norma internasional) disebut-sebut sebagai alasan terjadinya serangan militer, maka pelaksanaan serangan tersebut juga tidak boleh melewati “garis merah” apa pun.

Prinsip terpenting yang harus dipertimbangkan dalam serangan militer adalah multilateralisme – ketika peperangan tidak dilakukan hanya oleh satu negara dan idealnya dipimpin oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) atau setidaknya beberapa negara yang bersedia membentuk sebuah negara. koalisi.

Dasar serangan juga harus didasarkan pada penyelidikan yang dipimpin PBB, bukan hanya laporan intelijen yang disponsori oleh satu pemerintah saja.

Dengan demikian, terdapat jaminan yang masuk akal bahwa perang tersebut dilancarkan sebagai upaya bersama oleh banyak pihak untuk melindungi rakyat Suriah dan tidak dilakukan begitu saja. demi kepentingan pemerintah tertentu.

Itu Washington Post telah melaporkan bahwa Rusia – negara setelah Tiongkok yang keluar dari perundingan keamanan PBB karena rencana menyerang Suriah – “tidak mengesampingkan kemungkinan intervensi” jika ada “banyak bukti” yang disetujui oleh PBB.

Jalan menuju perdamaian

Terlepas dari latar belakang geopolitiknya, krisis di Suriah masih berakar pada perpecahan sektarian lokal. Ini adalah pertempuran yang harus dimenangkan oleh seluruh dunia, karena ini adalah pertempuran rakyat Suriah.

Pertimbangan terbesar haruslah kesejahteraan penduduk setempat.

Siapa yang akan memerintah mereka setelah perang ketika serangan rudal jelajah telah dilancarkan dan para pelaku ketidakadilan telah dihukum? Apakah orang atau kelompok ini lebih baik dari rezim lama?

Sungguh ironis bahwa kita hidup di dunia yang jalan menuju perdamaian dipenuhi dengan kekerasan.

Di tengah banyaknya perbincangan mengenai kemungkinan serangan terhadap Suriah, penanganan kebutuhan kemanusiaan para pengungsi di negara-negara tetangga tidak boleh dilupakan. Dampak limpahan perang menciptakan krisis di kawasan.

Tantangan bagi Barat adalah bertindak secara multilateral dengan strategi militer yang bekerja dalam kerangka “perang yang adil”.

Apakah itu mungkin atau tidak, itu cerita lain. – Rappler.com

Buena Bernal menulis cerita perkembangan untuk Rappler. Anda bisa mengikutinya @buenabernal.

Togel Sidney