Kejaksaan mendalami 4 anak buah Gubernur Gatot terkait dana bansos
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Apa hubungan 4 saksi Pemprov Sumut dengan kasus dana bansos dan Gubernur Gatot?
JAKARTA, Indonesia – Kejaksaan Agung memeriksa 4 anak buah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Senin, 3 Agustus.
Keempatnya dianggap mengetahui dugaan korupsi dana bansos Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2013 yang berjumlah Rp2 triliun.
“Yang menginterogasi (adalah) Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Baharudin Siagian, Sekda Sumut Hasban Ritonga, dan Asisten I pemerintahan Hasiholan Silaen,” Tony Spontana, juru bicara jaksa agung, mengatakan kepada Rappler pada hari Senin.
(BACA: Pengacara Gubernur Sumut Ingin KPK Tangani Kasus Bansos)
Apa hubungan keempat saksi ini dengan kasus bansos dan Gatot?
Pertama, Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis. Mulanya, Fuad dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut akan diperiksa dalam kasus dana bansos bersama rekannya, Sekda Sumut Hasban Ritonga.
Fuad rupanya meminta nasihat Gatot. Terakhir, Gatot menyarankan Fuad agar menunjuk pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai pendampingnya dalam pemeriksaan.
(BACA: Banyak yang menuding OC Kaligis sebagai dalang suap)
Fuad kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Medan meminta surat perintah penyidikan dan pemanggilan dibatalkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Dalam perkara ini, PTUN Medan memenangkan sebagian gugatan Fuad dan somasi terhadap dirinya tidak sah, namun penyidikan tetap sah untuk dilakukan.
Belakangan, KPK menangkap anak buah Kaligis, Yagari “Gerry” Bhastara, saat menyuap hakim PTUN Medan. Fuad diduga mengetahui rencana suap itu karena mempekerjakan Kaligis.
Kedua, Sekda Hasban Ritonga. Sesuai dengan jabatannya, Sekda dinilai mengetahui pencairan dana bansos. Alhasil, Hasban dipanggil kejaksaan bersama Fuad.
Ketiga, mantan Kepala Biro Keuangan Baharudin Siagiaan. Baharudin dianggap sebagai salah satu orang kepercayaan Gatot yang berstatus PNS. Baharudin diduga memiliki banyak informasi mengenai penyelewengan dana bansos.
Keempat, Asisten I Pemerintahan Hasiholan Silaen. Ia merupakan bawahan Gatot dan mendampingi Gatot saat menyusun dan membacakan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2014 dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Silaen juga ditunjuk sebagai Pj Sekda Sumut.
Sementara keempat anak buahnya sudah dipanggil Kejaksaan Agung, Gatot sendiri juga tengah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terhadap 3 hakim PTUN Medan yang menangani kasus Fuad dalam perkara dana bansos yang diputus.
Senin malam, Gatot dan istrinya, Evi Susanto, langsung ditahan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan. —Rappler.com