• November 22, 2024

Perjalanan Erwiana dari pembantu rumah tangga yang disiksa hingga menjadi aktivis hak asasi manusia

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Dari seorang gadis desa sederhana hingga seorang aktivis hak-hak pekerja migran

HONGKONG, Tiongkok – Erwiana Sulistyaningsih telah menempuh perjalanan jauh dari seorang pembantu rumah tangga Indonesia yang datang ke Hong Kong pada bulan Mei 2013 untuk mencari cara mendapatkan lebih banyak uang, namun mendapati dirinya kelaparan dan disiksa selama berbulan-bulan.

Pada tanggal 10 Januari 2014, Erwiana yang sangat lemah dan kurus, yang saat itu berusia 23 tahun, diantar pulang ke Indonesia oleh majikannya hanya dengan membawa HK$100 ($12,90) dan sebuah kaos, Hukum Wan-tung. Dia menjadi terlalu lemah untuk berjalan setelah hampir 8 bulan disiksa.

Selama berbulan-bulan dia hidup hanya dengan roti dan nasi, katanya kemudian di pengadilan. Dia hanya tidur empat jam sehari dan sering dipukul dan dipukuli.

“Dia memasukkan penyedot debu ke dalam mulut saya… dan membungkusnya di sekitar bibir saya. Itu berdarah dan sangat menyakitkan,” kata Erwiana kemudian di pengadilan. Law juga mendorongnya dari tangga.

“Dia biasa memukul saya… kadang dia memukul saya dari belakang, kadang dia memukul saya dari depan. Saya sering dipukuli hingga kadang-kadang saya sakit kepala… Dia memukul mulut saya (sehingga) saya kesulitan bernapas.”

Pada tanggal 20 Januari, Law ditangkap ketika mencoba meninggalkan Hong Kong menuju Thailand.

Kisah Erwiana tersebar ke seluruh dunia di media sosial dan memicu kemarahan. Hal ini menarik massa yang marah ke jalan-jalan di Hong Kong, menyerukan kondisi kerja yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan memicu kritik atas perlakuan buruk terhadap mereka.

Pada tanggal 7 April, Erwiana, yang terlihat di sini bersama staf konsulat Indonesia di bandara Hong Kong, kembali untuk memberikan kesaksiannya yang melanggar hukum.  Foto oleh EPA
Dia “tidak bisa dipatahkan, juga tidak bisa dibungkam,” tulis majalah itu, dan menyebutnya sebagai “pekerja migran yang melawan.”

“Erwiana menganjurkan undang-undang yang lebih baik untuk melindungi orang lain yang mungkin mengalami penderitaan yang sama, menyoroti penderitaan masyarakat yang rentan dan sering kali tidak terlihat. Wanita pemberani seperti dia yang berbicara mewakili mereka yang tidak bersuaralah yang akan menciptakan perubahan abadi.”

Pada tanggal 9 Desember, Erwiana tiba di Pengadilan Hukum Wanchai di Hong Kong untuk mulai memberikan kesaksian yang melanggar hukum.  Foto oleh AFP

Pada bulan Desember 2014, persidangan Law dimulai. Law menghadapi 20 dakwaan di pengadilan – juga terkait dengan dua mantan pembantu rumah tangga lainnya – termasuk penganiayaan berat yang disengaja, intimidasi kriminal, dan kegagalan membayar gaji.

Dia mengaku tidak bersalah atas semua kecuali satu dakwaan terhadap dirinya, hanya mengakui bahwa dia gagal mengatur asuransi untuk Erwiana.

Sebuah cerita tentang persidangan tersebut terlihat di halaman depan sebuah surat kabar Hong Kong.  Foto oleh Xyza Cruz Bacani/Rappler

Sidang yang berlangsung selama 6 minggu ini banyak diliput oleh media lokal dan internasional.

Erwiana menjelaskan dengan jelas bagaimana dia disiksa. Dalam satu insiden, dia mengatakan dia ditelanjangi, disiram air dan berdiri di depan kipas angin di kamar mandi di tengah musim dingin.
Erwiana mengikuti pesta Natal untuk pekerja rumah tangga yang mengalami pelecehan di Yordania, Hong Kong pada 25 Desember 2014.  Foto oleh Xyza Cruz Bacani/Rappler

Erwi, begitu teman-temannya memanggilnya di Hong Kong, telah menjadi inspirasi bagi para pekerja rumah tangga lainnya yang mengalami kekerasan di Hong Kong.

“Pada awalnya, saya tidak ingin kasus saya menjadi terlalu besar karena ini terlalu membebani saya secara emosional dan psikologis,” katanya kepada South China Morning Post.

“Saya senang karena melalui kasus saya, kasus-kasus lain terungkap,” katanya juga kepada Cable Television News.

Erwiana akan hadir di pengadilan pada 10 Februari untuk mendengarkan putusan melawan Hukum.  Foto oleh Philippe Lopez/AFP

Pada tanggal 10 Februari 2015, pengadilan memutuskan Law bersalah atas 18 dari 20 dakwaan yang diajukan terhadapnya – yang pertama dalam sejarah Hong Kong.

“Dia, karena tidak ada kata yang lebih baik, adalah seorang tahanan di tempat itu,” kata hakim. “Dia tidak mengeluhkan pelecehan tersebut karena takut… Ketika Erwiana meninggalkan Hong Kong, dia hanyalah bayangan dari dirinya yang dulu.”

“Ini adalah kemenangan bagi Erwiana,” kata Aaron Ceradoy, koordinator program Misi Migran Asia Pasifik, kepada AFP.

Pada 27 Februari 2015, Erwiana Sulistyaningsih tiba di pengadilan Hong Kong untuk menjalani hukuman terhadap Law Wan-tung.  Foto oleh Xyza Bacani/Rappler

Pada 27 Februari 2015, Law yang terancam hukuman maksimal 7 tahun divonis 6 tahun penjara.

Saat menjatuhkan hukuman, Hakim Amanda Woodcock mengatakan bahwa pekerja rumah tangga menjadi rentan karena undang-undang yang mengharuskan mereka tinggal bersama majikan mereka – yang telah lama dikampanyekan oleh para aktivis untuk diubah.

“Tindakan seperti itu bisa dicegah jika PRT tidak dipaksa tinggal di rumah majikannya,” imbuhnya.

Woodcock juga menyoroti “biaya besar” yang dibebankan kepada pekerja rumah tangga oleh agen di negara asal mereka. “Pasti ada unsur eksploitasi di sini… PRT terjebak ketika mereka tidak bahagia tetapi tidak bisa keluar atau berganti majikan karena utangnya harus dilunasi,” katanya.

Erwiana menunggu hukuman Reg di ruang sidang Hong Kong pada 27 Februari 2015. Foto oleh Xyza Cruz Bacani/Rappler

Mengenakan T-shirt dengan wajahnya sendiri dan tulisan “keadilan”, Erwiana mengatakan dia merasa hukuman 6 tahun “tidak menjamin dia (Reg) tidak akan menyakiti orang lain”.

Tapi dia memuji Woodcock.

“Saya sangat mengapresiasi keputusan hakim yang hari ini mengungkapkan bahwa perbudakan di Hong Kong benar-benar ada,” Erwiana dikatakan melalui seorang penerjemah.

Saya berharap pemerintah Hong Kong dan Indonesia mereformasi peraturan agar korban dan kasus lain yang belum terungkap dapat terungkap ke publik.

Erwiana bersama teman-temannya di ruang sidang Hong Kong tempat Law divonis 6 tahun penjara.  Foto oleh Xyza Cruz Bacani/Rappler

Meskipun mengalami kesulitan, Erwiana, yang menggambarkan dirinya sebagai “gadis desa yang sederhana”, mengatakan bahwa dia telah memaafkan Law, dan sekarang berencana untuk belajar ekonomi di sebuah universitas di Indonesia dan terus berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung hak-hak pekerja migran. – dengan laporan dari Xyza Cruz Bacani dan Agence France-Presse/Rappler.com

Singapore Prize