Jangan menuntut Rp 1,12 miliar dari PKL
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
‘Istana tidak mau terlibat. Tapi jangan minta ganti rugi sampai 1 miliar (rupiah) kepada PKL, itu tidak manusiawi, kata pengacara Keraton Yogyakarta itu.
YOGYAKARTA, Indonesia – Keraton Yogyakarta pada Selasa, 29 September memanggil lima pedagang kaki lima (PKL) di Gondomanan yang dipanggil pengusaha Eka Aryawan di kantor Panitikismo Keraton Yogyakarta.
Pemanggilan dilakukan untuk mendengarkan langsung kisah sengketa tanah seluas 73 meter persegi yang melibatkan lima pedagang kaki lima, yakni Budiono, Agung, Sutinah, Suwarni, dan Sugiyadi.
Anggota tim kuasa hukum Istana KRT, Niti Negoro, dalam pertemuan itu menjelaskan, pihaknya hanya menanyakan sejarah pemanfaatan lahan oleh pedagang kaki lima dan status pemanfaatannya.
“Kami minta klarifikasi karena kemarin kami telepon Eka, sekarang menjadi PKL. “Kami menanyakan sejarah penggunaan lahan,” kata Niti kepada wartawan, Selasa, usai pertemuan dengan pedagang kaki lima.
Istana memanggil Eka untuk dimintai keterangan pada Sabtu 26 September.
“Istana tidak mau ikut campur. “Tapi saran kami, tolong jangan minta ganti rugi, apalagi dibebankan ke PKL sampai 1 miliar (rupiah), itu tidak manusiawi,” kata Niti, Sabtu lalu.
Sebelumnya, pengusaha Eka Aryawan menggugat lima PKL senilai Rp1,2 miliar karena dituduh menempati lahan bekas jual berukuran 4×5 meter.
Mereka digugat kerugian materil sebesar Rp30 juta per tahun sejak 2011 dan kerugian tidak berwujud sebesar Rp1 miliar. Totalnya Rp 1,12 miliar.
Hingga pertemuan hari ini, Niti mendapat informasi bahwa selama ini terjadi putus komunikasi antara Eka dan kelima PKL tersebut.
“Sepertinya mereka belum pernah bertemu langsung, hanya melalui pengacara. Jadi tidak ada pembahasan dari hati ke hati untuk mencari solusi terbaik, kata Niti.
Pada Jumat, 2 Oktober, Istana juga akan bertemu dengan Eka dan kelima pedagang kaki lima tersebut tanpa didampingi kuasa hukum masing-masing. Pihak Istana sebelumnya berjanji akan melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Perwakilan PKL, Budiono mengatakan, pihaknya sudah sepakat bertemu dengan Eka.
Namun sejauh ini mereka masih bersikap tidak beranjak dari tempat berjualannya.
Kalau disuruh pindah, saya tidak mau karena di situlah saya mencari makan, kata Budiono.
Ia meyakini, lahan yang ia gunakan kini bukan termasuk lahan yang dikuasai Eka.
Sementara pihak Istana mengaku belum mengetahui secara pasti luas lahan yang ada di lapangan, apakah lahan yang ditempati Budiono dan kawan-kawan termasuk dalam lahan yang dikuasai Eka atau tidak. —Rappler.com
BACA JUGA: