• November 23, 2024
Ada pihak yang memberikan tekanan pada Jokowi

Ada pihak yang memberikan tekanan pada Jokowi

Ada yang meminta agar Budi Gunawan segera diangkat menjadi Kapolri. Ada juga yang dengan suara bulat menolaknya. Siapa mereka?

JAKARTA, Indonesia – Ketua Tim 9 atau independen Syafii Maarif mengatakan ada pihak yang memberikan tekanan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam kasus penentuan nasib Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Namun Syafii enggan menyebutkan nama pihak yang terlibat.

“Intinya soal partai. Saya tidak menyebutkannya. Pokoknya dari partai,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu saat ditemui di Istana Negara, Rabu (28/1).

Tim 9 merupakan tim independen yang dibentuk presiden untuk memberikan pertimbangan dan masukan terkait konflik antara KPK dan Polri. Tim ini beranggotakan Syafii Maarif sebagai ketua tim, Jimly Ashiddiqque sebagai wakilnya, Hikmahanto Juwana sebagai sekretaris. Anggotanya adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto, mantan Wakapolri Oegroseno, mantan pimpinan KPK Erry Ryana dan Tumpak Hatorangan Panggabean, pakar hukum Bambang Widodo Umar, dan sosiolog Imam Prasojo. (BACA: KPK Vs Polri: Presiden Bentuk Tim Independen)

Dua kubu di Watimpres

Syafii mengatakan tekanan tersebut diterima Presiden Jokowi saat menggelar pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden.

Dalam pertemuan itu, kata Syafii, ada dua kubu. “Ada yang (mengatakan) dia dipekerjakan. Ada pula yang tidak mau. Katanya ada 3 orang yang tidak mau BG dilantik. Tapi saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Komisaris Jenderal Budi Gunawan merupakan Kapolri terpilih. Ia juga merupakan mantan asisten Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat menjabat presiden. Selain didukung Megawati, ia juga beberapa kali didukung Surya Paloh. Ketua Umum Partai Nasional Demokrat itu bahkan mendesak Presiden segera melantik Budi.

Terakhir, Syafii mengatakan kepada Presiden Jokowi bahwa dirinya tidak perlu khawatir dengan partai tersebut. Karena dia adalah pilihan rakyat. “Dia dipromosikan, dipilih oleh rakyat. Ya, utamakan rakyatnya. Itu yang terbaik,” katanya.

Sementara itu, kata dia, Tim 9 tetap pada pendiriannya dan menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan, tersangka kasus dugaan suap Komisi Pemberantasan Korupsi, yang juga diduga memiliki rekening gemuk atau transaksi mencurigakan melalui Transaksi Keuangan dan Pusat Pelaporan Analisis.

Kami berharap Jokowi segera mengeluarkan keputusan

Syafii berharap Presiden Jokowi segera mengeluarkan keputusan. “Saya harap bulan ini. (Jika) memakan waktu terlalu lama. Ini berantakan,” katanya.

Syafii juga menegaskan kepada Jokowi agar tidak ada kriminalisasi terhadap aparat penegak hukum. “Itu dilakukan dengan cepat. “Tidak ada PLT (yang menjalankan tugas),” ujarnya.

Lantas seberapa cepat Presiden Jokowi harus mengambil keputusan? Jawab Syafii lagi. “Pada dasarnya harus cepat. “Harus ada suara dari pihak Istana secepatnya,” ujarnya.

Usulan Tim 9 kepada presiden

Usai memberikan pengarahan kepada wartawan, ketua tim independen Syafii Maarif membacakan 5 usulan dari tim 9. Ini termasuk:

Kami sebagai Tim Musyawarah Independen yang dimintai masukan/pendapat oleh Presiden, akan menjadi mitra yang siap memberikan masukan kepada Presiden mengenai berbagai hal terkait dengan hubungan adversarial antar lembaga penegak hukum.

Pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2015 kami diundang oleh Presiden untuk memberikan masukan berdasarkan analisa yang telah dilakukan selama 2 hari, dan masukan kami kepada Bapak. Presiden adalah sebagai berikut:

  1. Presiden harus memberikan kepastian kepada setiap aparat penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya, atau tidak memangku jabatan selama menjadi tersangka, demi menjunjung tinggi harkat dan martabat lembaga penegak hukum, baik Polri maupun Polri. Komite Pemberantasan Korupsi.
  2. Presiden tidak boleh menunjuk calon Kapolri yang berstatus tersangka. dan mempertimbangkan kembali usulan calon Kapolri yang baru, agar lembaga Poiri bisa segera memiliki Kapolri yang definitif.
  3. Presiden harus menghentikan segala dugaan upaya tersebut kriminalisasi terhadap aparat penegak hukum, atau Polri, KPK dan masyarakat pada umumnya.
  4. Presiden harus memerintahkan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan kode etik atas dugaan pelanggaran etika profesi dilakukan personel Polri dan KPK.
  5. Presiden harus memberikan komitmennya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara umum sudah tepat harapan masyarakat luas.

Jangan mempekerjakan Budi demi penegakan hukum

Sementara itu, anggota tim lainnya, Hikmahanto Juwana, mengatakan tim telah menemui Presiden dan menginformasikan jika Komisaris Jenderal Budi Gunawan diangkat menjadi Kapolri dapat menimbulkan kontroversi bagi penegakan hukum. Dengan status tersangka ini akan menimbulkan ketidakpastian yang nantinya berdampak pada moral (penegak hukum), ujarnya.

Tim 9 menambahkan, ini bukan soal politik praktis, tapi soal hati nurani. Demi keberlangsungan dan sejarah bangsa ini, jangan sampai ada Kapolri atau Pimpinan KPK yang berstatus tersangka tetap memimpin, ujarnya. Bukan hanya untuk kepentingan satu institusi saja, KPK saja, tapi juga Polri.

Lebih lanjut Tim 9 mengingatkan, jangan sampai kewenangan penetapan tersangka digunakan bukan untuk tujuan hukum, melainkan untuk tujuan lain. “Ini yang harus kita garis bawahi dan sampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

“Jadi itulah yang perlu kita semua pahami. “Jangan menetapkan tersangka untuk kepentingan lain, kecuali kepentingan hukum,” tegasnya lagi. -Rappler.com

situs judi bola online