• October 10, 2024

Generasi muda Indonesia bersuara menentang kekerasan terhadap anak

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

U-Reporter menyuarakan penolakan terhadap kekerasan terhadap anak. Mereka mendorong pemerintah untuk menegakkan hukum dan mendidik masyarakat

Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) baru saja menyelesaikan survei besar pertamanya dengan menggunakan sistem pemungutan suara U-Report Indonesia. Generasi muda di seluruh Indonesia mengutarakan pendapatnya mengenai topik yang masih dianggap tabu, yakni kekerasan terhadap anak.

Secara kuantitatif, survei menyimpulkan bahwa 76% generasi muda berusia 13-24 tahun belum pernah mengikuti konseling/pendidikan publik mengenai kekerasan terhadap anak dalam tiga tahun terakhir dan banyak dari mereka tidak tahu ke mana harus melaporkan jika mereka mengalami atau menyaksikan kekerasan. .

Hasil tersebut disampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) untuk ditindaklanjuti.

Lebih dari 4.000 peserta atau biasa disebut U-Reporter mengikuti survei yang dilakukan melalui media sosial Twitter selama periode April – Mei 2015. Pertanyaan yang diajukan berfokus pada strategi pemerintah sebelumnya dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap anak.

Temuan survei ini akan digunakan sebagai masukan untuk pemutakhiran Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak (RAN PPKTA) tahun 2015-2019.

Jawaban-jawaban yang diberikan generasi muda Indonesia sangatlah penting. Mereka menekankan bahwa pemerintah perlu mengelola programnya secara lebih strategis untuk menjaga anak-anak aman dari kekerasan.

Hal ini dapat diwujudkan melalui peningkatan kesadaran masyarakat, kegiatan pendidikan (khususnya mengenai undang-undang dan kebijakan), dan keterlibatan masyarakat dalam topik terkait, khususnya generasi muda.

Pada Lokakarya Nasional Kekerasan Terhadap Anak di Bogor pada 1-3 Juli, Deputi Perlindungan Anak KPP-PA Pribudiarta Nur Sitepu menekankan bagaimana “(U-Report Indonesia) membuktikan bahwa pendekatan media sosial sangat penting untuk meningkatkan partisipasi anak dan remaja.”

Kutipan dari survei tersebut juga dibagikan kepada 17 lembaga pemerintah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sosial, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta 19 lembaga non-pemerintah.

Reaksi U-Reporter terhadap kekerasan terhadap anak

Konsultan Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Ryan Febrianto mengatakan, hasil survei ini menunjukkan bagaimana U-Reporter adalah agen perubahan.

“Gagasan dan pendapat U-Reporter mempunyai pengaruh langsung terhadap kebijakan nasional,” kata Ryan beberapa waktu lalu.

Hasil survei U-Report Indonesia juga membuktikan bahwa generasi muda tidak hanya menjadi penerima layanan yang pasif, tetapi juga ingin menjadi peserta aktif dalam pembangunan. Strategi dan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak 2016-2020,” kata Ryan.

Memberdayakan generasi muda Indonesia untuk berkontribusi langsung pada isu-isu pembangunan utama seperti kekerasan terhadap anak sangat penting untuk meningkatkan kerja sama sipil dan sipil.

U-Report Indonesia merupakan sistem pengumpulan opini yang dikembangkan dari program serupa di Uganda dimana jajak pendapat dikumpulkan melalui SMS. Namun U-Report Indonesia menggunakan Twitter untuk mengumpulkan suara generasi muda melalui pertanyaan, yang kemudian dianalisis dan didiskusikan dengan mitra pemerintah untuk menciptakan perubahan positif.

Tertarik menjadi U Reporter? Ikuti Twitter-nya @UReport_ID.