• November 26, 2024

Eksekusi bukanlah prioritas dalam anggaran tahun 2016

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Namun juru bicara Kejaksaan Agung bersiap melaksanakan hukuman mati terhadap 14 terpidana tahun depan.

JAKARTA, Indonesia – Kejaksaan Agung menyatakan tidak akan memprioritaskan alokasi anggaran pelaksanaan eksekusi hukuman mati pada tahun 2016.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, lembaga yang dipimpinnya tidak lagi mengutamakan pelaksanaan kegiatan kontroversial tersebut.

“Kami masih mengutamakan hal-hal lain terlebih dahulu,” kata Prasetyo usai rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Parlemen, Kamis, 17 September.

Kejaksaan Agung menyampaikan rencana anggaran tahun 2016 sebesar Rp4,706 miliar, lebih rendah Rp361 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp5,067 miliar.

Dengan rincian sebagai berikut:

  • Beban pegawai operasional sebesar Rp3,062 miliar
  • Beban barang operasional Rp 557 miliar
  • Belanja barang non operasional Rp 1,066 triliun

Namun dalam salah satu klausul anggarannya, Kejaksaan Agung memasukkan eksekusi terhadap 14 terpidana pada tahun 2016.

Namun dalam dokumen yang diperoleh Rappler, Kejaksaan Agung tidak melampirkan rincian nominal anggaran yang diperlukan untuk eksekusi terpidana mati.

Amir Yanto, Juru Bicara Kejaksaan Agung, menegaskan penerapan hukuman mati bukan prioritas tahun ini. Namun menurutnya, pihaknya masih menunggu perkembangan kondisi perekonomian untuk diterapkan pada tahun depan.

“Kami baru mengusulkan nomor empat belas, belum tentu disetujui,” kata Amir kepada Rappler saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, saat diwawancarai Rappler pada 8 September lalu, Jaksa Agung Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung telah mengubah skala prioritas untuk mendukung program pembangunan, mengingat kondisi perekonomian di Tanah Air yang kurang menggembirakan.

“Sekarang fokus kami adalah mendukung dan memantau pembangunan. Tentu tidak mungkin kita bisa mengerjakan pekerjaan penting dalam waktu yang bersamaan. Mana yang lebih diprioritaskan?” kata Prasetyo saat itu.

Menurutnya, pemerintah memerlukan dukungan karena Indonesia dan seluruh negara di dunia saat ini sedang dilanda krisis ekonomi.

“Bangsa kita sekarang fokus pada program pembangunan,” ujarnya.

Tahun ini, pada bulan Januari, Indonesia mengeksekusi 6 orang yang dijatuhi hukuman mati karena kasus narkoba, lima di antaranya adalah warga negara asing.

Pada bulan April, Indonesia terus menerapkan hukuman mati terhadap 8 orang lainnya yang divonis hukuman mati karena kasus narkoba, salah satunya adalah warga negara Indonesia.

Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso yang dijadwalkan eksekusi pada April lalu, dibatalkan karena kasus hukum terhadapnya belum terselesaikan di negara asalnya.

Selain Mary Jane, masih ada beberapa terpidana mati lainnya yang menunggu konfirmasi, seperti warga asing Prancis Serge Atlaoui dan warga asing Inggris Lindsay Sandiford. —Rappler.com

BACA JUGA:


slot