Pekerja rumah tangga migran ‘terjebak, dianiaya’ di Inggris
- keren989
- 0
MANILA, Filipina – Pekerja rumah tangga migran yang dibawa ke Inggris oleh majikan mereka mengalami pelecehan parah, termasuk kerja paksa, kata Human Rights Watch (HRW) dalam laporan yang dirilis pada Senin, 31 Maret.
Dalam 58 laporannya, “Tersembunyi: Pelecehan terhadap Pekerja Rumah Tangga Migran di Inggris,” HRW mengatakan pemerintah Inggris tidak berbuat banyak untuk melindungi pekerja yang rentan, dan perubahan peraturan imigrasi baru-baru ini telah mempersulit mereka untuk melarikan diri dari pelecehan.
“Laporan tersebut menemukan bahwa beberapa majikan menjadikan pekerja rumah tangganya mengalami kondisi hidup dan kerja yang kejam, termasuk kerja paksa. Perlindungan tidak cukup untuk mencegah penyalahgunaan; untuk memungkinkan mereka yang dianiaya untuk melarikan diri dan mencari perlindungan; atau meminta pertanggungjawaban mereka,” kata HRW dalam ringkasan laporannya.
Izza Leghtas, peneliti Eropa Barat di HRW, mengatakan “sangat keterlaluan jika pekerja rumah tangga migran di Inggris modern menjadi sasaran pelecehan yang begitu mengerikan. Namun alih-alih melindungi para pekerja ini, sistem tersebut malah mempersulit mereka untuk melarikan diri.”
HRW mengatakan sekitar 15.000 pekerja rumah tangga migran tiba di Inggris setiap tahunnya. Laporan ini mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh para pekerja rumah tangga migran yang bekerja pada majikan mereka di wilayah Teluk dan telah mengalami pelecehan dari majikan tersebut.
Pelecehan tersebut mencakup penyitaan paspor, pengurungan di rumah, kekerasan fisik dan psikologis, perpanjangan jam kerja tanpa hari istirahat, dan upah yang sedikit atau tidak dibayarkan.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah Inggris telah gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional untuk melindungi pekerja rumah tangga migran dan memberikan akses terhadap keadilan bagi pelaku kekerasan terhadap mereka.
HRW melakukan penelitian untuk laporan tersebut dari Juli 2013 hingga Februari 2014 dan mewawancarai 33 pekerja rumah tangga migran di London.
Tujuh belas orang yang diwawancarai berasal dari Filipina, sedangkan sisanya berasal dari Maroko, India, Nigeria, Sri Lanka, Indonesia, dan Uganda. Kebanyakan dari mereka melarikan diri dari majikan mereka dan mencari bantuan dari badan amal, kelompok swadaya atau pekerja rumah tangga lainnya dan melaporkan beberapa bentuk pelecehan, kata HRW.
Visa ‘terikat’ mendorong penyalahgunaan
HRW menyebut “visa terikat” yang diterapkan di Inggris pada bulan April 2012 sebagai sumber pelanggaran, yang melarang pekerja migran berpindah majikan setelah tiba di Inggris meskipun ada rekomendasi dari parlemen, organisasi non-pemerintah, dan pakar PBB.
Berdasarkan ketentuan visa terkait yang baru, pekerja rumah tangga di luar negeri tidak dapat meninggalkan majikan mereka secara sah dan mencari pekerjaan baru. secara efektif “mengikat” para pekerja dengan majikan mereka dan “berisiko menjadi tidak berdokumen, dikeluarkan dari Inggris, dan dieksploitasi jika mereka meninggalkan situasi yang penuh kekerasan,” kata HRW.
Dikatakan bahwa dalam skema ini, “majikan yang melakukan kekerasan memiliki peluang lebih besar untuk menganiaya dan mengeksploitasi pekerja rumah tangga, karena mereka mengetahui bahwa mereka tidak dapat pergi tanpa menjadi tidak berdokumen.”
“Pekerja yang mengalami pelecehan kini menghadapi pilihan yang sulit: menanggung pelecehan yang mengerikan tersebut, atau melarikan diri dan menjadi migran tidak berdokumen, dimana mereka tentu saja jauh lebih rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi lebih lanjut. Sangat menjijikkan jika ada orang yang dikaitkan dengan pelecehan dengan cara seperti ini,” kata Leghtas.
HRW juga mengatakan bahwa sejak April 2013 bantuan hukum di Inggris untuk perselisihan ketenagakerjaan dan imigrasi, yang “menghambat kemampuan pekerja migran untuk mendapatkan ganti rugi.”
“Pemotongan baru ini membatasi bantuan tersebut hanya untuk korban perdagangan manusia, namun tidak termasuk pekerja rumah tangga migran yang menghadapi pelecehan seperti upah yang tidak dibayar, jam kerja yang berlebihan atau kerja paksa sebagaimana didefinisikan dalam hukum internasional,” katanya.
Para pekerja yang diwawancarai oleh HRW mengatakan bahwa mereka dipaksa bekerja hingga 18 jam sehari selama berminggu-minggu tanpa istirahat, tidak diberi makan yang layak dan hidup dari sisa makanan, dilarang memiliki ponsel atau menghubungi keluarga mereka dan meninggalkan rumah majikan mereka tanpa pendamping.
Beberapa di antara mereka hanya membayar gaji sebesar 100 pound (US$160) sebulan, yang kadang-kadang bahkan ditahan.
‘Tertutup’
Para pekerja rumah tangga merawat anak-anak majikan mereka, merawat orang tua mereka yang lanjut usia, serta membersihkan dan memasak untuk mereka.
Sarah S, seorang pekerja rumah tangga asal Filipina yang baru saja mendapatkan visa ke London, mengatakan kepada HRW bahwa dia “dikurung” di dalam rumah dan dipaksa hidup dari sisa makanan majikannya.
Andrea N, dari Filipina, bepergian ke London bersama majikannya, seorang diplomat dari negara Teluk. Dia merawat anak-anaknya, memasak dan bersih-bersih tujuh hari seminggu, tanpa hari libur, setiap malam dari pukul 06.00 hingga 23.00.
Ira A, seorang warga Filipina lainnya, pergi ke Inggris bersama majikannya pada bulan Juni 2013 dan dijanjikan 350 pound (US$560) seminggu, namun dia hanya dibayar 135 pound ($215) sebulan, langsung ke keluarganya yang dikirim ke Filipina. .
“Dia tidak diberi makanan atau perlengkapan mandi dan harus menggunakan sabun bayi serta membuat pembalut dari popok bayi,” kata HRW.
Farah Y, asal Maroko, mengaku satu-satunya pembantu di rumah diplomat yang memiliki 9 kamar mandi, 9 kamar tidur, 3 ruang tamu, taman, dan kolam renang. Ikuti Zahia M dari Maroko yang hanya tidur satu atau dua jam karena dia juga siap dihubungi 24/7.
HRW mengatakan pihaknya telah mewawancarai pekerja rumah tangga yang merasa senang dengan kondisi mereka, dan tidak mempermasalahkan hak pemerintah Inggris untuk mengontrol perbatasannya.penegakan imigrasi tidak bisa mengabaikan tugasnya untuk melindungi individu yang dianiaya dan dieksploitasi.”
Pemerintahan Inggris tidak ada
HRW menyerukan kepada pemerintah Inggris untuk memperluas cakupan rancangan undang-undang yang diajukan oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Theresa May pada bulan Desember 2013. Langkah yang diusulkan ini bertujuan untuk meningkatkan hukuman bagi perbudakan, penghambaan, kerja paksa dan perdagangan manusia dari 14 tahun menjadi penjara seumur hidup – namun tidak mengacu pada penderitaan pekerja rumah tangga.
Sebuah komite parlemen sedang mengkaji rancangan undang-undang tersebut dan akan menerbitkan laporannya pada awal April.
HRW mengatakan cakupan yang lebih luas dari RUU ini akan menjamin perlindungan yang tepat bagi pekerja rumah tangga migran, termasuk hak untuk berganti majikan. Memulihkan hak ini sangat penting untuk membantu memerangi pelecehan terhadap kelompok pekerja yang sangat rentan ini, katanya.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa undang-undang Inggris tidak memberikan perlindungan yang cukup bagi pekerja migran untuk mencegah pelecehan dan pemerintah Inggris tidak memberikan perlindungan tersebut Konvensi Pekerja Rumah Tangga Organisasi Buruh Internasional (ILO).sebuah perjanjian internasional inovatif yang memberikan hak yang sama kepada pekerja rumah tangga seperti pekerja lainnya.
HRW juga mengatakannya “Sebagai negara pihak dalam sejumlah perjanjian hak asasi manusia internasional yang telah diratifikasinya, Inggris berkewajiban melindungi pekerja rumah tangga migran dari kekerasan yang dilakukan oleh agen negara dan individu.”
“Pemerintah Inggris gagal dalam tugasnya melindungi pekerja migran, yang sering kali menjadi korban pelecehan tersembunyi yang mengerikan. Jika pemerintah serius ingin mengakhiri perbudakan modern, pemerintah harus menyadari betapa rentannya para pekerja ini dan memberi mereka perlindungan yang layak mereka dapatkan,” kata Leghtas. – Rappler.com