• September 23, 2024

Indonesia bungkus: 19 Juni 2015

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan judicial review terhadap perkawinan beda agama dan batasan usia menikah, pengakuan mengejutkan tersangka pembunuh Engeline, dan konser Bon Jovi pada September lalu.

JAKARTA, Indonesia — Mahkamah Konstitusi menolak permohonan peninjauan kembali pernikahan beda agama dan batasan usia pernikahan, pengakuan mengejutkan tersangka pembunuh Engeline, dan konser Bon Jovi pada bulan September.

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materiil perkawinan beda agama

Pada Kamis 18 Juni, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Undang-Undang Perkawinan tentang perkawinan beda agama. “Perkawinan tidak boleh dilihat hanya dari aspek formal saja,” kata Hakim Konstitusi Anwar Usman. “Agama menentukan keabsahan perkawinan dan negara menentukan keabsahan administratifnya.” Lebih lanjut di Rappler.com.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi (CQ) juga menolak menaikkan usia minimal menikah bagi perempuan dari 16 menjadi 18 tahun. “Batas umurnya adalah kebijakan hukum terbuka yang dapat diubah oleh pembentuk undang-undang sesuai dengan perkembangan yang ada,” kata Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di hari yang sama. Keputusan ini pun mendapat kritik dari Komnas PA. Lebih lanjut di Rappler.com.

Pengakuan Pembunuh Engeline: Ibu angkat Margriet membunuhnya

Tersangka pembunuhan Engeline, Agustinus Tae, kepada Polresta Denpasar mengaku ibu angkat gadis berusia 8 tahun itu, Margriet Megawe, yang sebenarnya membunuh anak angkatnya sendiri. “Saat kejadian, M (Margriet) menelepon AG (Agus) untuk datang ke kamarnya dan mengatakan dialah yang membunuh Angeline,” kata kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo.co, Kamis. Margriet pun menyuap Agus sebesar Rp 200 juta agar tutup mulut. Namun pengacara Margriet membantahnya. Klien saya tidak membunuh, kata Hotma Sitompoel. Lebih lanjut di Tempo.co.

Konser Bon Jovi di Jakarta pada bulan September

Band rock veteran Bon Jovi akan menggelar konser di Jakarta pada 11 September, 20 tahun setelah konser pertamanya di ibu kota. Harga tiket konser dan lokasi belum diumumkan. Dilihat dari konser di negara tetangga Malaysia, tiket konser berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 3,2 juta. Bagaimana reaksi penggemar Bon Jovi di Indonesia? Lihat di Rappler.com.

Pimpinan KPK belum sepakat mengenai kewenangan SP3

Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki didampingi pimpinan KPK lainnya menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Kamis 18 Juni 2015 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.  Foto oleh Gatta Dewabrata/Rappler

Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki ingin KPK kembali berkuasa menghentikan perkara dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun pendapatnya tersebut tidak didukung setidaknya oleh dua pimpinan KPK lainnya, Johan Budi dan Indriyanto Seno Aji. Lebih lanjut di Rappler.com.

Dolar Singapura mencapai Rp 10 ribu, tertinggi sejak 1998

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Singapura melemah. Dolar Singapura menembus Rp 10 ribu hingga Kamis sore, seperti diberitakan Detik.com. Angka tersebut melebihi angka ketika Indonesia mengalami krisis moneter pada tahun 1998. Saat itu dolar Singapura mencapai Rp 9.950. —Rappler.com

demo slot pragmatic