• September 20, 2024
Paket Ekonomi ke-5 Jokowi Terganjal Perda

Paket Ekonomi ke-5 Jokowi Terganjal Perda

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Menurut REI, kebutuhan alternatif pembiayaan murah saat ini adalah untuk memacu sektor pembangunan perumahan padat karya


JAKARTA, Pengusaha daerah Indonesia menyambut baik upaya deregulasi sektor perekonomian yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Pekan ini, Jokowi meluncurkan paket kebijakan ekonomi kelima yang bertujuan untuk mendorong investasi dan meringankan beban perusahaan. “Kami menyambut positif hal ini, namun kebijakan perekonomian Pak Jokowi secara umum masih di tingkat nasional. “Itu tidak mempengaruhi implementasi di tingkat daerah,” Rusmin Lawin, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Indonesia Medan, kepada Rappler, Sabtu pagi, 24 Oktober 2015.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pekan ini mengumumkan paket ekonomi jilid kelima. “Insentif akan diberikan kepada mereka yang melakukan revaluasi aset, berupa keringanan pajak,” kata Darmin (22/10). Menteri Keuangan Bambang S. Brodjonegoro yang hadir dalam pengumuman tersebut mengatakan, inti dari paket kelima adalah insentif bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset dan instrumen investasi Real Estate Investment Trust (REIT) akan bebas pajak berganda.

“Revaluasi aset merupakan hal yang positif, kami menyambut baik insentif ini,” kata Rusmin. Menurut Rusmin yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia, penghapusan pajak berganda terhadap REIT merupakan kabar gembira bagi korporasi yang menerbitkan REIT di luar negeri, khususnya di Singapura.

“Tetapi kebutuhan pasar saat ini adalah penerbitan REITs di dalam negeri agar kita mempunyai alternatif pembiayaan yang murah dan menggairahkan sektor perumahan padat karya dan strategis ini,” kata Rusmin. Ia menekankan pentingnya mengejar ketertinggalan dalam memenuhi kebutuhan perumahan terjangkau saat ini log belakangmencapai 15 juta unit rumah murah.

Hingga saat ini pendanaan pembangunan rumah murah hanya bergantung pada pendanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, perbankan dan PT Sarana Multigriya Finansial yang diberi amanah pemerintah untuk menyalurkan pendanaan pembangunan rumah.

Menurut Rusmin, pasar belum melihat adanya terobosan kebijakan pemerintah pusat yang bersifat tegas dan memaksa bupati/wali kota harus serius mendukung kebijakan pusat, terutama dalam penerbitan izin daerah yang jumlahnya masih cukup besar dan biayanya mahal. . Menurut dia, perlu dilakukan upaya untuk mencegah bupati/walikota membuat segala macam peraturan daerah yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Masalahnya, pemerintah daerah memandang peraturan daerah sebagai sumber penghasil pendapatan asli daerah, kata Rusmin.

Di bidang perumahan rakyat, terdapat Keputusan Menteri Dalam Negeri 12/1996 yang secara jelas menyatakan bahwa izin mendirikan bangunan pada perumahan murah bersubsidi tidak dipungut biaya. “Dalam praktiknya, hampir semua kepala daerah masih memungut biaya izin mendirikan bangunan untuk pembangunan rumah murah bersubsidi,” kata Rusmin.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Yani Motik mengatakan paket ekonomi yang dicanangkan Jokowi belum bisa diterapkan secara efektif dan masih perlu dilengkapi dengan banyak peraturan pelaksanaan. “Ada kesenjangan waktu. “Padahal dunia usaha sedang terpuruk karena perlambatan ekonomi,” kata Yani Motik dalam acara Ngobrol di Pasar yang diadakan HIPPI dan Ikatan Alumni Eisenhower Fellowship. – Rappler.com

BACA JUGA

Result Hongkong