• October 5, 2024
Pasca pembunuhan Salim Kancil, kepala desa menjadi tersangka

Pasca pembunuhan Salim Kancil, kepala desa menjadi tersangka

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kepala Desa Selok Awar-Awar ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam penambangan liar

LUMAJANG, Indonesia – Polisi menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar Haryono sebagai tersangka kasus penambangan liar.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka terlibat penambangan liar di pesisir desanya, kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono kepada wartawan di kantornya, Rabu, 30 September 2015.

Penyidik ​​mengidentifikasi Haryono setelah mengambil keterangan saksi warga dan perannya dalam memungut retribusi pasir.

“Setelah mengamankan barang bukti seperti tiga buah alat berat, kami menetapkan tersangka pada Selasa malam,” ujarnya

Kini Haryono telah ditempatkan di sel tahanan Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, penyidik ​​masih mendalami keterlibatannya dalam penganiayaan dan pembunuhan Salim alias Kancil (52) pada Sabtu, 26 September lalu.

“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatannya,” kata Heri.

Polres Lumajang sebelumnya menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap Salim, petani yang juga aktivis penentang penambangan liar.

Menurut pencarian Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Surabaya, Salim diduga dibunuh anggota kelompok yang dikenal dengan nama Tim 12.

Tim 12 dikenal sebagai “anak buah” Kepala Desa Haryono. “Tim 12 adalah tim sukses Pak Wali Kota,” kata koordinator KontraS Surabaya Fathul Khoir kepada Rappler, Selasa, 29 September.

Tim ini berjumlah sekitar 40 orang. Menurut Fathul, merekalah yang mengorganisir massa saat pemilihan kepala desa.

KontraS menduga Tim 12 sebelumnya mengirimkan pesan ancaman kepada warga pada 8-9 September. Menanggapi ancaman tersebut, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Pasirian, yang kemudian diteruskan ke Polsek Lumajang.

Isi pesan ancaman tersebut terkait aksi warga yang menentang penambangan pasir di Watu Pacak, Desa Selok Awar-Awar. Protes warga ini sudah berlangsung sejak setahun lalu, karena penambangan pasir dinilai merusak pertanian mereka, selain merusak ekosistem setempat.

Menurut AKP Heri Sugiono, Salim bukan satu-satunya korban meninggal akibat pembunuhan. Ada lagi korban yang juga diduga dibunuh karena menentang penambangan liar di Desa Selok Awar-Awar. —Rappler.com

BACA JUGA:

Result SGP