• September 25, 2024
PH mengupayakan peninjauan kasus terhadap orang Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia

PH mengupayakan peninjauan kasus terhadap orang Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pemerintah Filipina optimistis karena ‘bukti baru yang kuat’ dalam kasus Mary Jane Fiesta Veloso

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Filipina secara resmi meminta pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali kasus terpidana kurir narkoba Filipina yang dijatuhi hukuman mati.

“Kami telah bekerja sama dengan sebuah firma hukum dan kami telah meminta agar kasusnya ditinjau kembali bahkan sebelum rangkaian eksekusi pertama,” kata Roberto G. Manalo, jaksa Kedutaan Besar Filipina di Jakarta, pada hari Kamis 29 kepada Rappler pada bulan Januari. . .

Manalo mengacu pada eksekusi 6 terpidana narkoba pada 18 Januari – 5 orang asing dan satu warga negara Indonesia – yang merupakan eksekusi pertama di bawah pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. (BACA: Indonesia mengeksekusi 5 WNA, satu WNI karena pelanggaran narkoba)

Jaksa Agung Indonesia mengatakan pada Rabu, 28 Januari, bahwa seorang warga negara Filipina akan menjadi bagian dari rangkaian eksekusi berikutnya, yang akan dilakukan oleh regu tembak.

Satu-satunya orang Filipina yang terpidana mati di Indonesia adalah Mary Jane Fiesta Veloso (30), yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada bulan Oktober 2010 karena mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram heroin dari Malaysia ke Indonesia pada bulan April 2010. (BACA: Filipina mungkin akan segera menghadapi regu tembak di Indonesia)

Pada hari Rabu, Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario juga mengajukan banding resmi kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi untuk peninjauan kembali kasus Veloso.

‘Optimis’

Jokowi dengan tegas menolak permohonan grasi dari narapidana narkoba yang dijatuhi hukuman mati, mengabaikan ancaman dampak diplomatik dari negara-negara seperti Australia dan Brazil jika eksekusi terhadap warganya dilakukan. (BACA: Alasan Jokowi Perintahkan Eksekusi Pengedar Narkoba)

Namun, Manalo mengatakan pemerintah Filipina “optimis” dengan permohonan banding Veloso, yang bukan untuk meninjau kembali permohonan grasinya, namun untuk keseluruhan kasusnya.

“Ada bukti baru yang kuat dalam kasusnya,” kata Manalo, menolak menjelaskan lebih lanjut agar tidak membahayakan upaya banding.

Ia menambahkan: “Kami memantau masalah ini dengan cermat dan menunggu tanggapan resmi dari Indonesia.”

Pejabat kedutaan mengunjungi Veloso pada hari Rabu di Yogyakarta, tempat dia dipenjara.

Veloso, yang berasal dari keluarga miskin pedesaan di Filipina, menderita penyakit ini diduga bertindak sebagai kurir untuk sindikat internasional ketika dia berada ditangkap pada tanggal 25 April 2010, setelah tiba di Bandara Adisucipto Yogyakarta melalui penerbangan AirAsia dari Kuala Lumpur.

Permohonan belas kasihannya termasuk di antara 16 pada 9 Januari ditolak oleh Jokowi.

Terdapat laporan bahwa rangkaian eksekusi berikutnya mungkin akan dilakukan pada bulan Februari, namun Indonesia tidak mengumumkan tanggal sebenarnya, hanya memberitahukan para terpidana 3 hari sebelum tanggal tersebut.

Indonesia telah berulang kali membenarkan eksekusi tersebut dengan menyatakan bahwa negara ini berada dalam keadaan darurat terkait penyalahgunaan narkoba, karena terdapat sekitar 4,5 juta pengguna narkoba di negara ini, dan 1,2 juta di antaranya berada di luar rehabilitasi. – Rappler.com

sbobet