KPK memeriksa Budi Gunawan hari ini
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Hingga dua pekan lalu, saksi tersangka Budi Gunawan yang dipanggil KPK berjumlah 13 orang, namun panggilan penyidik hanya memenuhi satu orang.
JAKARTA, Indonesia- Tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (30/1). Informasi dari penyidik, besok penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka, kata Kepala Divisi Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (29/1).
Panggilan ini merupakan yang pertama bagi Budi, setelah Kapolri terpilih itu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari 2015.
Saksi Budi kembali mangkir
Sejak dua pekan terakhir, KPK telah memanggil 13 orang saksi, namun yang memenuhi panggilan hanya satu orang, yakni Widyaiswara Utama, Pimpinan Diklat Polri, Irjen (Purn) Syahtria Sitepu pada 19 Januari 2015. (BACA: Daftar Lengkap Saksi Budi Gunawan yang Absen)
Wakil Ketua Bambang Widjojanto mengungkapkan ada telegram rahasia yang menginstruksikan dirinya untuk tidak diperiksa penyidik KPK. (BACA: Telegram Rahasia Diduga Perintahkan Petugas Polisi Absen Saat Panggilan Penyidik KPK)
Hingga saat ini, tidak ada satu pun saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK. Antara lain mantan anggota Dewan Rakyat Fraksi Partai Hanura Susaningtyas NH Kertopati yang juga merupakan sepupu Budi Gunawan.
Dan seorang ibu rumah tangga bernama Sintawati Soedarno Hendroto. Serta seorang PNS, Tossin Hidayat.
Susaningtyas tidak hadir karena sakit, sedangkan Sintawati dan Tossin tidak hadir tanpa penjelasan, kata Priharsa.
Kuasa Hukum: Budi tidak akan hadir
Salah satu kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Nasution, memastikan kliennya tak akan memenuhi panggilan KPK.
“Kami sudah melihat pemanggilan KPK. “Tapi kami pastikan dia tidak hadir,” ujarnya kepada Rappler, Kamis (29/1).
Tak hadirnya Budi Gunawan salah satunya karena belum ada surat resmi yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. “Kami juga sedang dalam proses praperadilan,” ujarnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Budi Gunawan menempuh jalur hukum dengan membawa KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 Januari. – dengan laporan dari Dio Damara/Rappler.com