The wRap Indonesia: 3 Maret 2015
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pegawai KPK protes keputusan penjabat ketua baru, ancaman dan ancaman balasan antara Ahok dan DPRD, Majalah Tempo lapor ke polisi, dan banyak lagi
JAKARTA, Indonesia – Dalam rangkuman berita di Indonesia hari ini, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keputusan kontroversial yang diambil oleh penjabat pemimpin baru mereka, yang terbaru dalam perselisihan antara Gubernur Jakarta dan DPRD.
1. Pegawai lembaga antirasuah memprotes keputusan penjabat ketua baru
Pagi tadi (3/3) pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa penolakan pengalihan perkara BG di depan Gedung KPK pic.twitter.com/JaPrBm9Kmw melalui @KPK_RI
— Rappler Indonesia (@RapplerID) 3 Maret 2015
Tak hanya aktivis yang dikecam Taufiqurrahman Ruki, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keputusan menutup kasus kontroversial KPK. Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pegawai KPK sendiri melakukan protes di depan gedung pada hari Selasa, menuntut pimpinan baru menjelaskan strategi pemberantasan korupsi kepada mereka. Dalam wawancaranya dengan Rappler, Ruki mengatakan dirinya baru saja memadamkan api. Kasus yang menjerat mantan calon Kapolri ini menimbulkan badai api sehingga KPK tidak bisa menangani 36 kasus lain yang masih menunggu keputusannya. Ironisnya, Ruki juga menandatangani petisi yang dilakukan karyawannya pada Selasa pagi.
2. Ancaman dan balasan ancaman berselisih antara Gubernur Jakarta dan DPR
Pertarungan anggaran antara Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengalami banyak liku-liku, namun belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat. Setelah DPRD pekan lalu melakukan pemungutan suara untuk menggunakan kewenangan investigasinya terhadap gubernur, yang bisa berujung pada proses pemakzulan, Ahok mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dewan tersebut. Pada hari Senin, 2 Maret, dua partai politik tiba-tiba memutuskan untuk menarik dukungan mereka terhadap penyelidikan legislatif, sementara yang lain membalas dengan lebih keras: Mereka mengancam akan melaporkan Ahok ke polisi, antara lain, karena mencemarkan nama baik dan memfitnah dewan. Mereka juga mengatakan akan melaporkan gubernur tersebut ke KPK, namun tidak menjelaskan tuduhan korupsi apa yang mereka tuduhkan terhadapnya.
3. Majalah Tempo melaporkan artikel Budi Gunawan ke polisi
Kelompok yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Akar Rumput Indonesia (GMBI) melaporkan Majalah Tempo ke polisi atas laporannya terhadap Komisaris. Dugaan dana ilegal Jenderal Budi Gunawan, Tempo.co dilaporkan pada Selasa, 3 Maret. Namun pengaduan tersebut bukan tentang pencemaran nama baik; Kelompok ini justru menuduh Tempo membocorkan informasi rahasia perbankan dalam laporan yang dimuat di majalah tersebut edisi 19-25 Januari 2015. Anggota Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo membela Tempo dan mengatakan perbuatannya bukanlah kejahatan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mendesak polisi tidak mengkriminalisasi pekerjaan jurnalis.
4. Operasi pencarian dan penyelamatan besar AirAsia QZ8501 berakhir
Badan SAR Nasional (Basarnas) pada hari Senin secara resmi menghentikan pencarian pesawat AirAsia QZ8501, yang jatuh di laut lepas Kalimantan Selatan dua bulan lalu. Namun, operasi yang jauh lebih kecil akan berlanjut selama beberapa minggu ke depan. Sejauh ini, 103 jenazah dari 162 penumpang telah ditemukan, dan 97 di antaranya telah teridentifikasi. Sunu Widyatmoko, presiden AirAsia Indonesia, mengatakan keluarga terdekat dari tiga penumpang – dari 155 penumpang penerbangan AirAsia – menerima kompensasi sebesar Rp1,25 miliar ($96.000). Baca kisah lengkapnya Pos Jakarta. Indonesia telah menemukan bagian besar terakhir dari badan pesawat jet AirAsia, kata para pejabat pada Sabtu (28 Februari).
5. Indonesia menetapkan batas waktu Newmont untuk kesepakatan smelter Freeport
Izin ekspor tembaga Indonesia dari Newmont Mining Corp tidak akan diperpanjang setelah tanggal 19 Maret kecuali perusahaan tersebut mencapai kesepakatan dengan Freeport-McMoRan Inc. berjanji untuk berinvestasi pada rencana pabrik peleburan yang terakhir, Sukhyar, Direktur Jenderal Batubara dan Mineral, mengatakan, Senin. Indonesia telah melakukan pembicaraan dengan para penambang mengenai rencana mereka untuk mengembangkan fasilitas peleburan dan pengolahan dalam negeri. Jakarta memberlakukan pembatasan ekspor awal tahun lalu yang bertujuan memaksa perusahaan pertambangan mengembangkan fasilitas peleburan dan pemrosesan sehingga Indonesia dapat memurnikan semua bijih mentah dan konsentratnya. Baca laporan selengkapnya dari Reuters. – Rappler.com