Ratusan pegawai KPK menolak menyerahkan kasus Budi Gunawan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Ratusan pegawai KPK menentang keputusan pimpinan KPK tersebut. Mereka mengatakan para karyawan siap mati karena malu.
JAKARTA, Indonesia – Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 3 Maret berunjuk rasa menolak pelimpahan perkara kepada mantan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Penjabat (Plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki pun menambahkan tanda tangannya.
Saudara sekalian, yang pertama-tama, dalam kondisi apapun, upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan, kata Faisal, Ketua Wadah Pegawai, saat memberikan sambutan di halaman depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kedua, kalau pembasmi korupsi ada satu juta, pastikan kita termasuk salah satunya. Kalau ada 1.000 pembasmi korupsi, kita salah satunya. Jika kita termasuk 100 pembasmi korupsi, pastikan kita termasuk salah satunya. Jika kita termasuk 10 pembasmi korupsi, pastikan kita termasuk salah satunya. “Kalau pembasmi korupsi hanya ada satu, itu kita kawan,” lanjut Faisal.
Sekitar 500 pegawai KPK juga meminta pimpinan KPK terbuka soal strategi pemberantasan korupsi.
Pagi tadi (3/3) pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa penolakan pengalihan perkara BG di depan Gedung KPK pic.twitter.com/lz0mESA9cr
— KPK (@KPK_RI) 3 Maret 2015
Ruki dan Pj Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji pun hadir di tengah kerumunan pegawai yang mengenakan kemeja hitam.
Ruki tampak melipat tangan di depan dada dan memperhatikan speaker. Mulutnya pun terbuka mengikuti irama lagu kebangsaan Majulah tanpa rasa takut diteriakkan oleh pengunjuk rasa.
Ironisnya, keputusan Ruki bersama pimpinan KPK lainnya adalah melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Diakuinya, keputusan ini diambil dengan hati-hati dan disetujui semua pihak.
(BACA: Ruki Muncul di KPK untuk Siram Batu Bara)
3 Sikap Pegawai KPK
“Teman-teman pegawai KPK, kami sampaikan sikap kepada Pj Pimpinan 3. Pertama, menolak keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK (Peninjauan Kembali) atas putusan praperadilan kasus BG. Ketiga, meminta pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasannya, tegas Faisal.
Pernyataan Jabatan Pegawai KPK dan penandatanganan kain putih berisi Pernyataan Jabatan Pegawai hari ini (3/3) pic.twitter.com/lbWYi2NsiP
— KPK (@KPK_RI) 3 Maret 2015
“Pilihan kita jelas, hidup mulia atau mati malu. Mulai hari ini kami akan membayar pajak yang diberikan oleh orang-orang berdarah. “Pemimpin yang katanya negarawan bisa memenjarakan kita, tapi mereka tidak akan pernah bisa memenjarakan hati kita, hari ini kita tidak akan pernah lelah, kita tidak akan pernah berhenti memerangi korupsi,” kata Faisal sengit.
Sementara itu, Ketua Forum Pegawai 2012-2014 Nanang Farid Syam meminta pegawai tidak takut dengan upaya pemberantasan korupsi.
“Apakah kita kalah kawan? Apakah kita takut? Rakyat mempercayakan kami amanah pemberantasan korupsi. Tidak ada yang bisa membajak perjuangan kita. Apakah kamu takut? Tidak,” kata Nanang.
(BACA: Tim Pengacara Siap Bela 21 Penyidik KPK)
Komentar Ruki itu menanggapi tindakan pegawai KPK
Usai mendengar sambutan, para pegawai membuat pernyataan di atas kain panjang berwarna putih. Ruki pun membubuhkan pernyataan dan tanda tangan pada kain tersebut.
Penjabat Ketua @KPK_RI Ruki menandatangani petisi penolakan pengalihan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung @febrofirdaus pic.twitter.com/IWbTu5DaH1
— Rappler Indonesia (@RapplerID) 3 Maret 2015
Ruki menyambut baik tindakan pegawai KPK yang menentang pengalihan kasus Budi Gunawan.
(BACA: Profil 3 Pimpinan Baru KPK)
“Saya suka mendengarkan, saya mendengar, saya menggambar. Itu suaraku. “Aku dan Tuan. Indriyanto adalah bagian dari pegawai dan saya tidak ingin lepas dari mereka (karyawan),” kata Ruki kepada media usai sambutan para pegawai.
“Saya senang, saya terharu karena mereka seperti itu, dan itulah yang membentuk kami sebagai leader jilid 1. Saya leader jilid 1 diminta kembali untuk mengisi kekosongan di jilid 3.” tambah Ruki.
Jenderal polisi bintang satu itu kemudian meminta pegawai KPK masuk ke auditorium KPK. —Dengan laporan dari Febriana Firdaus/Rappler.com