Filipina selangkah lagi dari daftar hitam perdagangan ikan UE
- keren989
- 0
(PEMBARUAN ke-2) Uni Eropa, importir ikan terbesar di dunia, mencabut peringatan dari Filipina dan memuji amandemen undang-undang perikanan dan upaya memerangi penangkapan ikan ilegal
MANILA, Filipina (UPDATE ke-2) – Uni Eropa telah mencabut Kartu Kuning yang dikenakan kepada Filipina karena gagal memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU).
Di sebuah penyataan dirilis pada Selasa, 21 April, Komisi Eropa menyatakan juga mengeluarkan Korea Selatan dari daftar negara yang mendapat kartu kuning.
Kartu kuning merupakan satu langkah sebelum sanksi perdagangan di mana UE akan menutup pasarnya untuk menangkap ikan dari suatu negara.
“Komisi Eropa hari ini mengakui bahwa dua negara nelayan, Korea dan Filipina, telah menerapkan reformasi yang tepat terhadap sistem hukum mereka dan kini siap untuk mengatasi penangkapan ikan ilegal,” kata pernyataan itu.
Filipina menyambut baik keputusan UE dan mengatakan akan terus menerapkan reformasi di industri perikanan.
“Yakinlah: Kami akan terus menerapkan reformasi untuk menghindari situasi serupa di masa depan, dan memperkuat industri perikanan kami lebih jauh lagi,” kata Presiden Benigno Aquino III dalam pernyataannya Kamis dini hari, 23 April.
Aquino menambahkan: “Kami bertekad melakukan ini karena kami tahu berapa banyak warga negara kami yang bergantung pada ini untuk mata pencaharian mereka.”
Pencabutan Kartu Kuning merupakan keuntungan bagi sektor perikanan Filipina karena UE adalah importir ikan terbesar di dunia.
Pada tahun 2013 saja, Filipina mengekspor produk ikan senilai P9,4 miliar (165 juta euro) ke UE, menurut BFAR.
Kartu Kuning itu bertepuk tangan di Filipina pada bulan Juni 2014. Pada bulan Februari negara tersebut mengalami diberi waktu lebih banyak untuk mengatasi kekhawatiran Komisi.
Para pejabat Filipina, khususnya pejabat perikanan dan urusan luar negeri, kemudian memulai serangkaian diskusi dengan rekan-rekan mereka di Eropa mengenai cara memperbaiki kebijakan perikanan.
Kemajuan
Sejak Kartu Kuning, Filipina telah mengubah Undang-undang Perikanan yang telah berusia 17 tahun dan mulai berdiskusi tentang bagaimana menerapkan hukuman yang lebih berat terhadap pelanggarnya.
Komisi mencatat bahwa Filipina “telah memulai serangkaian reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perikanannya. Sistem hukumnya kini sejalan dengan hukum internasional.”
Melalui Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan (BFAR), pemerintah Filipina juga telah mulai melatih lebih banyak penjaga pantai, membeli peralatan penegakan hukum seperti perahu, dan bersiap untuk membeli peralatan pemantauan kapal.
BFAR juga telah menyusun rencana aksi nasional melawan IUU fishing dan memutuskan untuk membekukan izin penangkapan ikan baru selama 3 tahun.
Kelompok lingkungan hidup dan perikanan senang dengan keputusan tersebut.
“Kami memuji BFAR dan seluruh pemain atas keberhasilan ini, namun kami tidak boleh berhenti sampai di sini. Kami telah menciptakan momentum untuk melakukan transformasi berkelanjutan pada sektor perikanan negara ini,” kata Joel Palma, Presiden dan CEO World Wide Fund for Nature (WWF-Filipina).
Namun, Greenpeace telah memperingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa undang-undang perikanan yang baru akan menguntungkan nelayan kecil, yang menurut mereka merupakan “pemangku kepentingan terbesar” dalam permasalahan ini. (BACA: Nelayan Kecil Kecam Kajian UU Perikanan yang ‘Terburu-buru’)
“Greenpeace menantang pemerintah Filipina untuk secara tegas menegakkan undang-undang yang telah diubah tersebut dan merekomendasikan agar mereka terus memperhatikan dan menjunjung tinggi hak-hak prioritas para nelayan kota yang mata pencahariannya terpengaruh oleh maraknya penangkapan ikan ilegal dan merusak selama beberapa dekade,” kata Vince Cinches, Juru Kampanye Laut Greenpeace . .
Upaya global
Peringatan yang dikeluarkan UE kepada negara-negara penangkapan ikan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen UE pada tahun 2010 yang menutup pasar ikan yang ditangkap secara ilegal di UE.
Dalam pernyataan yang sama, Komisi Eropa menyatakan telah mengeluarkan kartu kuning kepada Thailand.
“Komisi telah mengungkap kelemahan negara ini dalam sistem pemantauan, pengendalian dan sanksi perikanan dan menyimpulkan bahwa Thailand tidak berbuat cukup,” kata pernyataan itu.
Uni Eropa, yang merupakan importir ikan terbesar di dunia, bertujuan untuk hanya mengizinkan produk perikanan yang ditangkap secara legal untuk masuk ke pasarnya. Mereka mengumumkan larangan impor terhadap Belize, Kamboja, Guinea dan Sri Lanka.
Setidaknya 15% tangkapan ikan tahunan dunia ditangkap secara ilegal, menurut UE. – Rappler.com